DENPASAR –
**Borneonews - Jembrana**, Aparat keamanan dari TNI dan Polri yang bertugas di Kabupaten Jembrana, Bali, bekerja sama dalam melakukan pengawasan terhadap kasus perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah. Kerjasama ini melibatkan peningkatan peran Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas). Kapolres Jembrana, Ajun Komisaris Besar (AKBP) Endang Tri Purwanto, menyampaikan bahwa sesuai dengan arahan dari Presiden, Babinsa dan Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak dalam pengawasan keamanan di masyarakat. Pengawasan ini juga mencakup pencegahan terhadap perundungan yang sering terjadi di sekolah-sekolah. Pihak kepolisian akan memberikan penyuluhan dan pembinaan di sekolah-sekolah mengenai larangan serta risiko akibat perundungan. Materi pembinaan ini akan disampaikan saat upacara bendera yang diadakan di institusi pendidikan tersebut. Endang menegaskan pentingnya kerja sama antara Bhabinkamtibmas dan sekolah-sekolah untuk memasukkan agenda pembinaan dalam format upacara agar tidak mengganggu waktu belajar murid. Dia menambahkan, Bhabinkamtibmas secara rutin melakukan kunjungan ke masyarakat, sehingga tidak perlu mengulang pembekalan kepada anggota Polri yang bertugas di desa-desa. Dalam momen apel yang diadakan, semua Bhabinkamtibmas hadir sehingga mereka dapat menerima dan menjalankan perintah Presiden tentang kekerasan dalam rumah tangga serta perundungan di kalangan anak-anak. Sementara itu, Komandan Kodim 1617/Jembrana, Letnan Kolonel Muhammad Adriansyah, memberikan perhatian khusus kepada perundungan dan kekerasan dalam rumah tangga. Menurutnya, hal ini merupakan fokus utama Presiden Joko Widodo, yang merupakan perhatian penting dalam pengarahan di Ibukota Nusantara (IKN) beberapa waktu lalu. TNI dan Polri diinstruksikan untuk bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tidak hanya dalam hal kejahatan, tetapi juga untuk mencegah kekerasan dalam rumah tangga yang umumnya menimpa perempuan dan anak, termasuk perundungan di sekolah. Kodim Jembrana akan terus melakukan pemantauan dan kerjasama dengan pihak sekolah, serta memberikan materi terkait larangan perundungan di saat penerimaan murid baru. Menurut Adriansyah, Babinsa akan bertugas untuk memantau dan mencegah tindakan kekerasan dalam rumah tangga dan perundungan anak, termasuk di dalam lingkungan sekolah. Sinergi antara TNI dan Polri di Kabupaten Jembrana dilaksanakan juga melalui apel bergantian, di mana kedua institusi tersebut saling bertindak sebagai inspektur upacara. Dalam apel yang diadakan di Batalyon 741/Garuda Nusantara, Kapolres AKBP Endang Tri Purwanto bertindak sebagai inspektur upacara, sedangkan di Polres Jembrana, Komandan Kodim 1617 Jembrana, Letkol Infanteri Muhammad Adriansyah, mengambil peran yang sama. Adriansyah menekankan pentingnya kolaborasi antara Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam mencegah kekerasan dalam rumah tangga serta perundungan anak agar lingkungan sekolah dan masyarakat menjadi lebih aman. ANTARA