BATAM –
**Borneonews - Batam**, Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resort Kota Barelang di Kepulauan Riau saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait masalah kelangkaan elpiji dalam kemasan 3 kilogram di Kota Batam yang telah berlangsung beberapa waktu terakhir. Ajun Komisaris Polisi Giadi Nugraha, selaku Kepala Satuan Reskrim Polresta Barelang, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerjunkan tim untuk meninjau langsung ke lapangan serta berkoordinasi dengan instansi yang berwenang. Dalam keterangan yang disampaikan, Giadi menjelaskan bahwa penyelidikan ini bertujuan untuk mengumpulkan data dan informasi guna mengidentifikasi kemungkinan adanya tindak pidana yang dapat diselidiki sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Meskipun demikian, Giadi mengatakan bahwa proses pengambilan keterangan dari pihak-pihak terkait masih dalam tahap penyelidikan. Dia menekankan pentingnya ketelitian dalam memperoleh informasi yang akurat. Sejak beberapa pekan lalu, masyarakat di Batam, terutama di wilayah Taman Raya, mengalami kesulitan dalam mendapatkan elpiji subsidi 3 kilogram. Hal ini membuat harga elpiji di pasaran melonjak. Di beberapa lokasi, elpiji dijual seharga Rp25 ribu per tabung, jauh lebih tinggi dibandingkan harga normal yang seharusnya Rp21 ribu. Kondisi serupa terjadi di wilayah Bengkong, di mana harga jual mencapai Rp40 ribu per tabung. Dalam upaya mengatasi situasi ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam bersama Pertamina Patra Niaga Kepri telah melakukan operasi pasar untuk mendistribusikan elpiji 3 kilogram di wilayah Botania dan Bengkong. Selain itu, Disperindag dan Pertamina juga sedang mencari tahu penyebab pasti di balik kelangkaan elpiji subsidi di Kecamatan Bengkong. Gustian, Kepala Disperindag Kota Batam, menjelaskan bahwa dalam pengawasan di wilayah tersebut ditemukan bahwa sejumlah pelaku usaha, seperti usaha pencucian (laundry) hingga bisnis menengah, menggunakan elpiji subsidi dalam jumlah yang tidak wajar. Hal ini diduga berkontribusi terhadap berkurangnya pasokan yang tersedia di agen-agen elpiji. Gustian menyatakan bahwa meskipun ada latar belakang keterlambatan pengiriman kuota, mereka juga menemukan faktor lain yang kemungkinan besar berperan dalam krisis ini. Disperindag juga telah mengeluarkan surat peringatan kepada para pemilik usaha yang terlibat dalam praktik tersebut dan merekomendasikan penggunaan elpiji nonsubsidi *bright* berukuran 12 kilogram sebagai alternatif untuk mengatasi masalah yang ada. ANTARA