**Borneonews - Jakarta**, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis mati kepada Panca Darmansyah. Ia dinyatakan bersalah atas tindak pembunuhan terhadap empat anak kandungnya. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah terungkap pada tanggal 6 Desember 2023.
Ketua Majelis Hakim, Sulistyo Muhamad Dwi Putro, dalam putusannya menyatakan, "Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Panca Darmansyah dengan pidana mati." Dalam sidang tersebut, hakim menguraikan bahwa Panca terbukti secara sah telah melakukan tindakan keji tersebut terhadap seluruh anaknya. Selain itu, Panca juga dinyatakan bersalah atas kekerasan fisik dalam konteks rumah tangga.
Hakim menetapkan bahwa tindakan Panca sangat tercela dan jelas bertentangan dengan hukum. Hal ini melukakan rasa keadilan, baik bagi para korban maupun masyarakat secara keseluruhan. "Perbuatan terdakwa mencerminkan sikap yang tidak layak sebagai seorang ayah dan suami," tegas hakim.
Selama persidangan, hadir bukti-bukti yang memperkuat kasus ini, seperti kacamata dan empat sandal jepit milik anak-anak. Hakim menegaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh Panca memenuhi kriteria dalam Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Sebelumnya, pada tanggal 6 Desember 2023, tragedi ini terungkap ketika empat anak berinisial VA (6), SP (4), AR (3), dan AS (1) ditemukan meninggal dunia dalam satu ruangan di sebuah rumah di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Menyusul kejadian tersebut, Polres Metro Jakarta Selatan segera melakukan penahanan terhadap Panca Darmansyah sebagai pelaku utama dalam kasus pembunuhan dan kekerasan dalam rumah tangga ini.
ANTARA
Vonis Mati Bagi Panca Darmansyah Karena Bunuh Empat Anaknya
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Satresnarkoba Polres Seruyan Tangkap Pengedar Sabu di Rungau Raya, 14 Paket Disita
Kemenpar Harap Sepak Bola Sebagai Sport Tourism Promosikan Pariwisata
DPKP Tingkatkan Pemantauan Kesehatan Hewan di Tengah Ancaman Kabut Asap
Pelajar SMA Palangka Raya Raih Medali Emas Kompetisi Riset Internasional
SMAN 3 Kasongan Terima Dua Interactive Panel Display dan Starlink
Kholidin/Noviera Raih Perak para Panahan Asian Para Games 2026
Komentar (0)
Memuat komentar…







