**Borneonews - Palu**, Puluhan pekerja rumah tangga (PRT) beserta koalisi masyarakat sipil di Palu melaksanakan aksi unjuk rasa untuk mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (*RUU PPRT*). Aksi ini diadakan sebagai bentuk penekanan atas pentingnya perhatian pemerintah terhadap nasib dan kesejahteraan mereka.
Koordinator aksi, Mulki Satria, saat menyampaikan orasi di depan Kantor DPRD Sulawesi Tengah pada Selasa, menegaskan bahwa para PRT masih terbelenggu dalam ketidakpastian hukum dan keselamatan kerja. Hal ini diperparah dengan maraknya kasus pelecehan seksual yang dialami oleh pekerja rumah tangga. Menurutnya, selama bertahun-tahun, PRT di Indonesia merasa diabaikan oleh negara, terutama dalam hal kepastian upah dan jaminan kerja yang layak.
Mulki menambahkan, *RUU PPRT* memang sudah lama menjadi perdebatan di kalangan anggota parlemen, namun hingga kini belum ada kemajuan menuju pengesahan. Aktivis dan organisasi yang mendukung para PRT menilai bahwa lambatnya proses ini mencerminkan kurangnya perhatian terhadap kesejahteraan jutaan pekerja rumah tangga yang tidak memiliki akses terhadap jaminan sosial, kesehatan, dan perlindungan hukum yang memadai.
Oleh karena itu, aksi demonstrasi dan seruan solidaritas dari berbagai kalangan masyarakat terus dilakukan untuk mendorong pemerintah agar lebih serius memperhatikan nasib PRT yang selama ini terpinggirkan. Seorang perwakilan PRT menyatakan, perjuangan mereka tidak pernah mendapatkan kepastian mengenai upah dan jaminan kerja dari pemerintah selama puluhan tahun.
"Kami menuntut agar *RUU PPRT* segera disahkan, agar hak-hak dasar kami yang seharusnya dilindungi oleh undang-undang bisa terpenuhi," tegas perwakilan tersebut.
Aksi damai ini dilakukan secara serentak di 10 kota di Indonesia, sebagai ungkapan solidaritas bagi rekan-rekan PRT sambil mengangkat isu ketenagakerjaan yang ada di masing-masing kota. Koalisi tersebut juga mengecam sikap pimpinan DPR yang dinilai terus menggantung nasib sekitar 23 juta PRT di dalam negeri dan 10 juta PRT di luar negeri, yang sebagian besar di antaranya adalah ibu-ibu kepala keluarga yang termasuk dalam kategori miskin.
ANTARA
Puluhan PRT di Palu Desak Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja
Bagikan:

PALU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bupati Kobar Bermalam di TNTP, Tinjau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Adyos/Yayang Sabet Perunggu para Tenis Meja Ganda Putra Kelas MD8
PLN Berencana Sewa PLTD 20 MW Selama Lima Tahun di Kapuas
Polres Bartim Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Lewat Green Policing di Pasar
Fredy Setiawan Raih Perak Para Bulu Tangkis, Akui Kurang Puas
Kholidin/Noviera Melaju ke Final para Panahan Asian Para Games 2026
Komentar (0)
Memuat komentar…







