**Borneonews - Makassar**, Polda Sulawesi Selatan berhasil menangkap seorang tahanan yang melarikan diri dari Rumah Tahanan Kelas I A Makassar. Tahanan tersebut bernama Junaedi alias Pato bin Daeng Baba. Penangkapan dilakukan oleh tim Reserse Mobile (Resmob) setempat.
Kepala Rutan Makassar, Jayadikusumah, menyatakan rasa syukurnya setelah Junaedi ditemukan dalam waktu 2x24 jam pasca pelariannya pada Minggu (15/9). Tahanan tersebut ditangkap pada Selasa (17/9) sekitar pukul 04.00 WITA di kawasan Tanralili, Kabupaten Maros.
Jayadikusumah juga mengungkapkan rasa terima kasih atas kerjasama yang baik antara pihak Rutan dan Tim Resmob Polda Sulsel dalam proses pengejaran hingga penangkapan Junaedi. Ia menekankan pentingnya evaluasi terhadap insiden tersebut agar situasi serupa tidak terulang di masa depan.
Dalam kesempatan itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulsel, Agung Aribawa, mengingatkan kepada semua Kepala Lapas dan Rutan di wilayah tersebut untuk lebih berhati-hati dan menjalankan tugas dengan mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Ia menegaskan perlunya peningkatan pengawasan dan deteksi dini terhadap potensi risiko yang ada agar kejadian negatif seperti pelarian dan masuknya barang terlarang dapat dicegah.
Lebih lanjut, Taufiqurrakhman, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, juga memberikan perhatian serius terhadap kejadian ini. Ia meminta jajaran pemasyarakatan untuk melakukan evaluasi internal dan tidak lengah dalam melaksanakan tugas mereka.
Di pihak lain, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Makassar, Andi Erdiyangsah Bahar, menyatakan bahwa Junaedi akan dikenakan sanksi akibat pelanggaran berat yang dilakukan, yaitu kabur dari tahanan. Dengan status tersebut, haknya untuk mendapatkan program integrasi, termasuk cuti bersyarat (CB) dan pembebasan bersyarat (PB), secara otomatis dicabut.
Saat ini, Rutan Kelas I Makassar menampung sekitar 2.082 warga binaan, dengan pengawasan yang ketat diterapkan oleh petugas yang terbagi dalam empat regu pengamanan, masing-masing terdiri dari 20 orang setiap shift. Pengelolaan yang baik serta perhatian penuh dari semua pihak diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di dalam Rutan.
ANTARA
Polda Sulsel Tangkap Tahanan Rutan Makassar yang Kabur dalam 2 Hari
Bagikan:

MAKASSAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kapolres Gumas Tanam 50 Bibit Pucuk Merah di Lahan Bekas Karhutla
OJK Kalteng Manfaatkan Momentum BIK 2026, Dorong Masyarakat Bangun Ketahanan Finansial
Erupsi Gunung Semeru Terjadi Enam Kali dengan Tinggi Letusan Hingga 1,2 Km
Jarak Pandang Terbatas Akibat Kabut Asap, Wakil Ketua III DPRD Kalteng Minta Masyarakat Waspada
Jaringan Peredaran Kayu Ilegal Didalami Pihak Kemenhut
Tokoh Lintas Agama Kalteng Tekankan Kebersamaan Hadapi Kemarau dan Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…







