**Borneonews - Kota Bengkulu**, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu berencana untuk segera meluncurkan sebuah aplikasi yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak daerah. Kepala Bapenda, Nurlia Dewi, menjelaskan bahwa aplikasi ini rencananya akan dirilis pada bulan depan, yakni bulan Oktober. Aplikasi tersebut dapat diunduh dan diinstal melalui perangkat *smartphone* yang dimiliki masyarakat.
Dengan adanya aplikasi ini, warga tidak akan lagi perlu datang ke kantor Bapenda untuk melakukan pembayaran pajak. Proses pembayaran dapat dilakukan secara fleksibel, kapan saja dan di mana saja, hanya dengan menggunakan ponsel pintar. Nurlia menyatakan bahwa wajib pajak akan terintegrasi dengan sistem yang ada di Bapenda, sehingga akan ada notifikasi yang dikirim secara berkala sebagai pengingat bagi mereka untuk segera menyelesaikan kewajiban pajak.
Melalui aplikasi ini, seluruh jenis pajak dapat dibayarkan, termasuk pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak restoran, pajak hiburan, pajak hotel, serta jenis pajak lainnya. Nurlia menambahkan bahwa dalam aplikasi tersebut akan terdapat laporan omset atau pendapatan bagi pelaku usaha. Mereka hanya perlu mengisi formulir digital, dan nilai pajak yang harus dibayarkan akan dihitung otomatis berdasarkan total 10 persen dari pendapatan yang dilaporkan.
Saat ini, pihak Bapenda sedang melakukan uji coba untuk memastikan bahwa aplikasi ini dapat berfungsi dengan baik dan membuat proses pembayaran pajak menjadi lebih mudah serta tepat waktu. Nurlia juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta setiap jenis usaha agar dapat memanfaatkan aplikasi ini dalam pembayaran pajak daerah.
Di sisi lain, Bapenda Kota Bengkulu juga memiliki target untuk memasang kembali 100 *tapping box* atau alat perekam pajak pada tahun 2024 mendatang. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayah tersebut. Alat perekam pajak ini akan dipasang di berbagai tempat usaha yang ada di Kota Bengkulu, seperti restoran, tempat hiburan, kafe, hotel, dan berbagai jenis usaha lainnya.
Sebelumnya, pihak Bapenda telah melakukan nota kesepahaman (MoU) dengan Bank Bengkulu terkait kerjasama dalam pengadaan dan pemasangan alat tersebut. Dengan adanya pemasangan *tapping box*, diharapkan dapat mengurangi kemungkinan kebocoran pajak oleh objek pajak dan mendukung pelaku usaha agar pendapatan mereka terpantau dengan baik oleh Bapenda Kota Bengkulu.
ANTARA
Bapenda Kota Bengkulu Luncurkan Aplikasi Mudah Bayar Pajak
Bagikan:

BENGKULU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Razia Narkoba, 32 Sopir Angkutan Batubara di Barito Timur Jalani Tes Urine
Komentar (0)
Memuat komentar…







