BORNOENEWS, Pangkalan Bun - Sebanyak 150 lebih ijazah lulusan SMA Negeri 2 Pangkalan Bun menumpuk di sekolah karena masih menunggak sumbangan (iuran) pembangunan gedung baru sehingga ijazah belum bisa diambil.
Besaran iuran yang ditetapkan sebesar Rp466.000 per anak. Dari 605 siswa SMA Negeri Pangkalan Bun, 90 di antaranya berasal dari keluarga tidak mampu. Hingga Agustus 2016 baru 50 siswa yang telah membayar iuran.
"Jumlah 50 anak yang telah membayar itu campuran dari kelas 10-12 (1-3) tahun ajaran 2015/2016," ungkap Kepala Sekolah SMA 2 Pangkalan Bun, Khairil Anwar saat ditemui di ruang kerjanya. Senin (1/8/2016).
Besaran iuran, jelas Khairil, bukan pihak sekolah yang menentukan. Namun rapat komite bersama orang tua siswa pada Februari 2016. Dalam rapat juga disepakati untuk membebaskan keluarga tidak mampu dari iuran.
"Dalam rapat komite peran saya hanya sebatas jadi pendengar. Sebenarnya iuran itu tidak ada kaitanya dengan masalah akademik, apalagi dengan ijazah yang belum diambil. Sebenarnya kurang tepat jika dikatakan sekolah menahan ijazah karena belum bayar iuran." kilah Khairil.
"Bagi siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu, dibebaskan dari iuran tersebut. Sudah ada 90 orang tua siswa yang mengajukanya dan semuanya bebas dari iuran," katanya lagi.
Saat ini, gedung baru milik SMA 2 Negeri Pangkalan Bun itu sudah selesai dibangun dengan biaya Rp1,8 miliar berasal dari bantuan APBN sebesar Rp1,5 miliar, APBD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Rp150 juta dan iuran orang tua siswa Rp250 juta.
Namun, jelas Khairil, dana yang dibutuhkan tersebut baru Rp1,5 miliar yang sudah cair (APBN). Dari APBD belum, informasinya menunggu APBD Perubahan. Sedangkan dari iuran orang tua siswa baru terkumpul sekitar Rp23 juta lebih.
"Menunggu dana tersebut cair, sementara kami talangi dulu," sebutnya.
Gedung megah yang terdiri dari dua lantai dan delapan ruang tersebut difungsikan sebagai ruang pelatihan teknik ilmu komputer (TIK), ruang penyimpanan alat fisika, tempat pendidikan agama Kristen, ruang guru, ruang kepala sekolah dan wakil kepala sekolah serta ruang tata usaha.
Berbeda diungkapkan salah satu orang tua siswa, NS. Ia mengaku tidak diperbolehkan mengambil ijazah sebelum melunasi iuran pembangunan gedung tersebut.
"Waktu saya mau ambil ijazah, tidak boleh. Harus bayar dulu (uang gedung). Kalau tidak ijazah anak saya ditahan," ungkapnya kesal.
NS juga menyesalkan sikap komite yang seolah-olah hanya menjadi tameng pihak sekolah untuk memungut iuran. Padahal, sejak awal banyak orang tua siswa yang tidak setuju dengan iuran tersebut.
"Katanya sudah dibantu pemerintah, kenapa masih narik iuran? Harusnya pembangunan disesuaikan dengan dana tersedia. Kalau memang kurang, harusnya jangan dipaksakan," cetusnya. (FAHRUDDIN/m)








