JAKARTA –
**Borneonews - Banda Aceh** Memahami Aceh sering kali memunculkan kesan yang stereotyip, seperti anggapan bahwa provinsi di ujung barat Pulau Sumatra ini identik dengan hukum syariat Islam, masyarakat yang eksklusif, serta statusnya sebagai wilayah istimewa. Masyarakat Aceh memang menerima penerapan hukum syariat Islam, menjadi satu-satunya daerah di Indonesia yang melakukannya. Hal ini terlihat jelas dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari sosial hingga pemerintahan. Penerapan syariat di Aceh diperkuat melalui Nota Kesepahaman yang ditandatangani di Helsinki pada 15 Agustus 2005. Kesepakatan ini bertujuan untuk mengakhiri konflik antara pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang telah berlangsung selama tiga dekade. Dalam kesepakatan tersebut, dijamin adanya otonomi luas serta penegakan syariat Islam di wilayah tersebut. Meskipun begitu, penting untuk dicatat bahwa Islam bukanlah satu-satunya agama di Aceh. Justru, masyarakat Aceh terdapat beragam kepercayaan, serupa dengan daerah lain di Indonesia. Hingga tahun 2023, tercatat lebih kurang 6.071.930 pemeluk agama yang terdiri dari berbagai latar belakang. Dari jumlah tersebut, 6.006.608 jiwa memeluk Islam, diikuti oleh 52.091 orang Kristen, 6.181 Katolik, 6.863 Buddha, serta 187 pemeluk Hindu. Ketersediaan rumah ibadah juga mencerminkan keragaman tersebut, dengan 4.137 masjid, 6.516 meunasah (balai desa), 4.355 mushala, 20 gereja Katolik, 187 gereja Kristen, sembilan vihara/kelenteng, dan satu pura di seluruh penjuru Aceh. Sejarah mencatat bahwa keragaman dalam masyarakat Aceh tidak terlepas dari posisinya yang strategis sebagai pusat perdagangan di Selat Malaka pada masa lalu. Keberadaan Aceh sebagai pusat perdagangan menandai interaksi antara pedagang dari berbagai negara, mulai dari China, India, Timur Tengah, hingga Eropa. Hal ini berkontribusi besar terhadap penyebaran berbagai agama di tanah Aceh. Antropolog Aceh dari Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Reza Idria, mengungkapkan bahwa Aceh sebenarnya telah lama dikenal sebagai daerah yang terbuka dan ramah terhadap orang luar, tanpa memandang latar belakang mereka. Pembukaan diri masyarakat Aceh di masa lalu membawa keberhasilan dan kemakmuran melalui aktivitas perdagangan. Reza menggarisbawahi bahwa kemakmuran Aceh di masa kejayaannya sebagai pusat perdagangan tidak lepas dari sikap terbuka suasana keberagaman. Dari sudut pandang sejarah, stigma sebagai masyarakat yang eksklusif justru muncul sejak penjajahan Belanda yang berusaha menaklukkan Aceh. Perang Aceh, yang dimulai pada tahun 1873, menunjukkan perjuangan gigih masyarakat Aceh melawan penjajahan. Tak hanya melalui pertempuran, Belanda juga menerapkan strategi untuk membangun citra negatif mengenai masyarakat Aceh, menyebutnya sebagai kelompok yang fanatik dan tidak bersedia berkompromi. Walaupun Belanda akhirnya meninggalkan Aceh pada tahun 1949, stigma tersebut tetap melekat dan dipakai sebagai pembenaran oleh pemerintah pusat dalam penanggulangan gerakan seperti DI/TII pada tahun 1960-an dan GAM. Meskipun mayoritas penduduk Aceh beragama Islam, keberadaan masyarakat non-Muslim juga nyata dan harmonis. Di Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, yang dihuni oleh masyarakat etnis Tionghoa, terlihat contoh nyata dari toleransi. Sejarah kawasan ini berakar dari interaksi dagang antara pedagang China dan Aceh di masa lalu. Sikap saling menghormati hadir secara nyata, terutama saat bulan Ramadan. Di daerah ini, meskipun pasar tidak dibuka untuk umum, warga non-Muslim tetap bisa beraktivitas dengan persetujuan untuk tidak mengganggu warga Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa. Tempat tersebut, Peunayong, tidak hanya menjadi cerminan toleransi, tetapi juga menunjukkan bahwa masyarakat Aceh memiliki potensi keterbukaan dan keramahtamahan yang sama dengan daerah lainnya di Indonesia. Keberadaan ribuan atlet, ofisial, dan jurnalis dalam penyelenggaraan PON XXI di Aceh menegaskan bahwa masyarakat Aceh sama seperti masyarakat daerah lainnya, bersikap terbuka dan positif dalam menjalin kerjasama serta menjalin hubungan baik dengan semua pihak. ANTARA