BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Barat menjalin kerjasama yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejari Kobar, Selasa, 17 September 2024.
MoU yang dijalin tersebut terkait pendampingan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi (tupoksi) KPU Kobar terkait masalah keuangan atau masalah lain seperti ketika ada gugatan ketika sudah ditetapkan oleh KPU Kobar.
Ketua KPU Kobar, Chaidir mengatakan proses Pilkada serentak 2024 untuk di Kabupaten Kobarsudah berjalan sesuai tahapan.
"Saat ini tahap pengumuman syarat calon dari dua bakal pasangan calon sudah dinyatakan memenuhi syarat. Hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada tanggapan masyarakat terkait syarat calon yang berarti sudah clear," jelasnya.
Pada 22 September 2024 tahapan berikutnya penetapan calon dan kemudian dilanjutkan lagi dengan pengundian nomor calon dan deklarasi kampanye damai.
"Saat pengundian nomor pasangan calon dan kampanye damai KPU juga akan mengundang Forkompinda. Kami menginginkan dalam semua tahapan melibatkan semua pihak, baik TNI, Polri ternasuk juga Kejaksaan," jelas Chaidir.
Untuk itulah dalam seluruh tahapan Pilkada ini, pihaknya biaa meminta saran masukan serta pendampingan dari Kejaksaan. "Sehingga penyelenggaraan pilkada serentak dapat berjalan dengan baik," jelasnya.
Kajari Kobar, Johny A Zebua mengatakan, MoU antara KPU dan Kejaksaan merupakan pengejawantahan MoU antara Kejaksaan Agung dengan KPU Pusat.
"Kemudian di tingkat bawah diterjemahkan dengan perjanjian kerjasama tersebut. Dalam kerjasama ini, terdapat 2 bidang yang ditonjolkan yakni, bidang intelejen terkait dengan pengawalan terkait Ancaman Tantangan Hambatan dan Gangguan (ATHG) dalam proses Pilkada 2024 dan bidang Tata Usaha Negara (TUN) ketika ada gugatan selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN)," jelas Kajari.
Kajari menjelaskan dalam kerja sama ini tidak ada yang lebih tinggi diantara keduanya tetapi lebih mengutamakan sinergi, bahkan dalam menyelesaikan segala persoalan tidak harus menunggu adanya kegiatan formal.
"Karena isi lebih penting daripada hanya sebuah casing. Dalam MoU ini intinya kami siap mendukung setiap kerja KPU, siap mengawal dan mendampingi proyek yang dijalankan memanfaatkan tugas dan fungsi kami selaku JPN," jelas Kajari. (WAHYU KRIDA/R)









