BORNEONEWS, Kuala Kurun - Wakil Ketua Sementara DPRD Gunung Mas Nomi Aprilia berharap masyarakat yang pernah menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024 bisa kembali mendaftar sebagai anggota KPPS pilkada 2024.
"Mereka yang pernah menjadi KPPS pada Pemilu 2024 telah memiliki pengalaman. Saya menyambut baik jika mereka kembali mendaftar menjadi KPPS pada Pilkada 2024," kata Nomi, Selasa, 17 September 2024.
Sebab, bagi mereka yang pernah menjadi anggota KPPS pada pemilu 2024, sudah tidak asing lagi dengan berbagai tugas dan kewajibannya. Sehingga diharapkan mereka bisa kembali mendaftar sebagai anggota KPPS pada pilkada 2024.
Politisi PDI Perjuangan itu tetap mendukung apabila ada masyarakat yang baru pertama kali mencoba menjadi anggota KPPS. Sebab semua orang berhak untuk mendaftar menjadi anggota KPPS pada pilkada 2024 selagi memenuhi syarat.
"Yang penting mereka mau belajar jika nantinya terpilih menjadi KPPS, mengikuti ketentuan dan arahan baik dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa/kelurahan masing-masing," tukasnya.
KPU Gunung Mas sudah membuka pendaftaran untuk menjadi anggota KPPS pada pilkada 2024 sejak 17-28 September 2024.
"Pada pilkada 2024 di Kabupaten Gunung Mas ini kami membutuhkan 1.533 anggota KPPS yang tersebar pada 219 TPS dan masing-masing TPS terdapat 7 anggota KPPS," jelas Anggota KPU Gunung Mas divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Sugiono. (RISKA YULYANA/R)









