KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Penjabat Bupati Kapuas, Darliansjah menghadiri acara Koordinasi Nasional Kesiapan Kepala Daerah Menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. 

Dalam kegiatan ini Pj Bupati didampingi Sekda Kapuas, berlangsung di Ecovention Ancol, Jakarta Utara, Selasa, 17 September 2024.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai langkah strategis untuk memaksimalkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran netralitas ASN menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Darliansjah menuturkan ia telah mengimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk memperkuat komitmen menjaga netralitas.

"Mari kita dukung suksesnya pesta demokrasi serentak ini dengan memberikan hak suara, namun tetap menjaga netralitas sebagai aparatur pemerintah," katanya.

Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, dalam sambutannya menyampaikan bahwa isu netralitas ASN menjadi salah satu isu paling rawan pelanggaran dalam proses Pemilu. 

Berdasarkan data yang dipaparkan, pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2019 atau 2024 masih di bawah seribu kasus. Namun, pada Pilkada 2020 yang hanya digelar di 170 wilayah, tercatat ada 1.010 kasus pelanggaran netralitas ASN.

Rahmat Bagja juga menyoroti tiga tahapan yang rawan pelanggaran netralitas ASN, yaitu tahapan pendaftaran, kampanye, dan pemungutan serta penghitungan suara. 

"Bawaslu bersama KPU akan mencurahkan segala daya dan upaya untuk berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar dapat menjaga netralitas ASN," ujarnya. (DODI/R)