**Borneonews - Ambon**, Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku untuk periode 2024-2029 telah resmi dilantik. Prosesi pengambilan sumpah dan janji dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, H. Ade Komarudin, dalam acara rapat paripurna yang berlangsung pada hari Selasa.
Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, menyampaikan bahwa selama masa jabatan 2019-2024, terdapat berbagai catatan penting serta dinamika yang luar biasa berkaitan dengan kinerja dewan. Meski demikian, DPRD tetap berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan fungsinya, yang berkontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan serta peningkatan kualitas hidup masyarakat di daerah ini.
Secara institusional, Watubun menegaskan bahwa DPRD Maluku memiliki peran krusial dalam sistem pemerintahan daerah. Tugas tersebut meliputi fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan untuk menjamin bahwa pemerintahan daerah dapat berjalan dengan baik demi kesejahteraan rakyat.
"Hari ini, DPRD Maluku masa jabatan 2019-2024 resmi mengakhiri pengabdian di lembaga yang terhormat ini," ucapnya. Dia menambahkan, meskipun pengabdian yang dijalani tidak sepenuhnya berjalan mulus, saat ini adalah waktu untuk memulai babak baru dengan suasana yang segar. Dia juga mencatat bahwa keanggotaan DPRD mengalami perubahan, meskipun isu-isu di Maluku masih banyak yang tidak berubah.
Watubun menyampaikan bahwa DPRD berperan sebagai bagian dari eksekutif dalam merumuskan kebijakan daerah, di mana anggaran yang digunakan harus efisien, efektif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Harapannya, dana publik akan dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
Menurutnya, berbagai kebijakan dan peraturan yang telah dihasilkan selama masa jabatan ini menjadi bukti nyata dari komitmen DPRD dalam membangun Maluku. Di antara sejumlah peraturan daerah yang dihasilkan, terdapat dua peraturan yang sangat strategis dan mendukung perempuan serta penyandang disabilitas, yaitu peraturan mengenai disabilitas dan peraturan tentang pengarusutamaan gender.
"Dukungan dari masyarakat Maluku sangat penting untuk terwujudnya kerja keras ini. Kami ingin mengucapkan terima kasih dengan tulus kepada anggota DPRD Provinsi Maluku masa jabatan 2019-2024 yang telah menciptakan berbagai peraturan penting untuk rakyat," imbuhnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie, membacakan sambutan tertulis dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Dalam sambutannya, dijelaskan dua poin penting yang perlu diperhatikan oleh anggota DPRD yang baru dilantik.
Pertama, kedudukan DPRD sebagai bagian integral dari pemerintahan daerah, sesuai dengan amanat yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. "Undang-undang tersebut menggarisbawahi bahwa DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah harus bermitra sejajar dengan kepala daerah," tutur Mendagri.
Kedua, setiap anggota DPRD yang terpilih melalui pemilu memiliki kesamaan dengan pemilihan kepala daerah, di mana terdapat kemungkinan calon maju dari jalur perorangan. "Hal ini menciptakan situasi di mana anggota DPRD memiliki ikatan yang kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik," tambahnya.
Dia juga menekankan pentingnya menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi dan golongan, serta bahwa anggota DPRD harus diawasi oleh aparat penegak hukum, termasuk KPK, BPK, BPKP, dan lembaga lainnya selama menjalankan tugasnya.
ANTARA
Pelantikan 45 Anggota DPRD Maluku 2024-2029, Penekanan Pada Tugas dan Komitmen Publik
Bagikan:

AMBON –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Induk Orangutan Terluka Tetap Jaga Anaknya di Tengah Kepungan Karhutla Desa Kandan Kotim
664 Hektare Eks Konsesi PWN di Lamandau Terbakar
Sembunyikan Sabu Seberat 306,7 Gram di Bawah Kasur, Bandar Narkoba di Sampit Dibekuk Polisi
Generasi Tua Dayak Tola' Keluhkan Bahasa Daerah yang Kian Menghilang
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
Komentar (0)
Memuat komentar…







