BANTEN –
**Borneonews - Serang**, Pemerintah Provinsi Banten mengambil langkah strategis dengan membentuk satuan tugas (satgas) pangan untuk menstabilkan pasokan serta harga minyak goreng dan beras. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap peningkatan inflasi yang terjadi pada bulan Agustus di wilayah Banten. Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, menjelaskan bahwa satgas pangan ini akan melibatkan anggota dari Kejaksaan, Kepolisian, dan Pemprov Banten. Mereka akan melakukan pengecekan secara langsung pada rantai distribusi pangan untuk memastikan ketersediaan dan harga yang wajar. Al Muktabar juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pasar, terutama untuk mencari minyak goreng kemasan yang dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Menurut ketentuan terbaru, harga kemasan minyak goreng harus mencantumkan HET sebesar Rp15.700 per kilogram sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18/2024. "Kami akan melakukan pengecekan dari Distrbusi 1 hingga Distribusi 2, sampai ke masyarakat, untuk memastikan semua berjalan sesuai kebijakan yang berlaku," ungkap Al Muktabar. Lebih lanjut, pihaknya juga telah mengumpulkan data mengenai harga dan mengidentifikasi 24 alamat pelaku usaha, baik di Distribusi 1 maupun Distribusi 2. Dalam tahap awal, satgas pangan berencana untuk mengirimkan surat bagi klarifikasi terkait hambatan yang mungkin ada dalam distribusi minyak goreng kemasan. "Jika kami menemukan adanya ketidaksesuaian dengan peraturan dalam siklus harga minyak goreng, kami akan mengambil tindakan yang diperlukan," tegas Al Muktabar. Selain itu, pemerintah daerah juga akan memanfaatkan instrumen subsidi jika ditemukan kendala dalam transportasi yang menghambat distribusi minyak goreng curah. Dalam upaya menanggulangi komoditas beras, khususnya beras medium, Pemprov Banten telah menjalin komunikasi dengan Wilmar Padi Indonesia untuk memastikan pasokan beras medium sebanyak 100 ton per bulan melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT ABM (Agrobisnis Banten Mandiri). "Kami juga telah menyiapkan stok pangan yang saat ini mencapai hampir 1.200 ton. Kami baru-baru ini juga mendapatkan insentif daerah yang rencananya akan digunakan untuk pengadaan cadangan pangan," tambahnya. Secara keseluruhan, tingkat inflasi di Banten untuk bulan Agustus tercatat di angka 2,4 persen, yang berada dalam batas yang dapat diterima yaitu 2,5 plus minus 1 persen. Angka ini menunjukkan bahwa meskipun terindikasi adanya fluktuasi, situasi inflasi di wilayah ini masih cukup terkendali meskipun sedikit lebih tinggi dibandingkan angka inflasi nasional yang tercatat sebesar 2,12 persen. ANTARA