JAYAPURA –
**Borneonews - Jayapura**, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua telah memulai langkah signifikan dengan meluncurkan pemetaan kerawanan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Peluncuran ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mencegah potensi-potensi konflik yang mungkin terjadi selama proses pemilihan. Ketua Bawaslu Provinsi Papua, Hardi Hadilin, di Jayapura, menyatakan bahwa pemetaan ini merupakan inisiatif awal yang diambil untuk memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada dapat berlangsung tanpa kendala. Menurut Hardi, ada tiga tahapan utama dalam proses Pilkada, yaitu pencalonan, kampanye, dan penghitungan suara yang akan berlangsung pada tanggal 27 November mendatang. Dalam konteks ini, Bawaslu menyoroti empat wilayah yang perlu mendapatkan perhatian lebih. Hardi menjelaskan bahwa dari sembilan kabupaten dan kota yang ada, terdapat empat daerah yang dianggap memiliki risiko rawan konflik, antara lain Kabupaten Jayapura, Kota Jayapura, Kabupaten Kepulauan Yapen, dan Kabupaten Sarmi. Keempat daerah ini menjadi fokus perhatian Bawaslu karena terdapat beberapa potensi masalah yang dapat muncul, seperti kekerasan terhadap penyelenggara pemilu, pelanggaran kode etik, isu keamanan penyelenggara, serta mobilisasi massa yang tidak sesuai prosedur saat pemungutan suara. Dalam kesempatan ini, Hardi menegaskan pentingnya upaya mitigasi untuk mengantisipasi situasi tersebut, agar proses Pilkada dapat berjalan dengan lancar. Dia juga menekankan peran aktif masyarakat dalam pengawasan Pilkada dengan mengajak mereka untuk melakukan pemantauan secara partisipatif. Lebih lanjut, Hardi mengungkapkan bahwa di samping empat daerah rawan tersebut, terdapat empat wilayah lain dengan risiko konflik yang lebih rendah, yaitu Mamberamo Raya, Waropen, Keerom, dan Biak Numfor. Sementara itu, Kabupaten Supiori diakui sebagai satu-satunya daerah yang memiliki tingkat kerawanan yang rendah. Dengan langkah-langkah pencegahan yang telah dipetakan, Bawaslu berharap pelaksanaan Pilkada di Papua dapat terselenggara dengan aman dan damai, serta mengutamakan prinsip demokrasi yang sehat. ANTARA