**Borneonews - Mataram**, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi yang melibatkan dana jaminan pembangunan NTB Convention Center (NCC).
Juru bicara Kejati NTB, Efrien Saputera, telah mengonfirmasi bahwa proses penyelidikan ini memang sedang berlangsung. "Betul, saat ini masih dalam tahap penyelidikan," ujarnya di Mataram.
Mengenai adanya sejumlah pejabat daerah yang dipanggil untuk memberikan klarifikasi hari ini, Efrien mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut. Ia menyatakan, "Saya belum memiliki informasi mengenai siapa saja pejabat yang akan dimintai keterangan hari ini. Namun, yang pasti, ada kegiatan tersebut."
Dari hasil pantauan, terdapat dua pejabat daerah yang terlihat hadir di Kantor Kejati NTB, yaitu Iswandi, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB, dan Ervan Anwar, Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB.
Iswandi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BPKAD NTB, menjalani proses klarifikasi. Meskipun demikian, ia menolak memberikan keterangan lebih lanjut usai proses tersebut. "Silakan tanya kepada penyidik," ungkap Iswandi sebelum pergi. Ia juga tidak bersedia menjelaskan terkait pengelolaan NCC, dengan alasan yang sama, "Saya tidak tahu. Lebih baik tanyakan kepada Kejati NTB."
Sementara itu, Ervan Anwar, yang kini menjabat sebagai Plt. Kepala BPKAD NTB, juga menampik adanya klarifikasi yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana jaminan NCC. Ia menjelaskan, "Saya hanya menghadiri rapat biasa yang berkaitan dengan aset Pemprov NTB di bidang perdata dan tata usaha negara. Terkait pengusutan mengenai NCC, saya tidak tahu menahu."
Ervan menjelaskan lebih lanjut bahwa aset Pemprov NTB yang dibahas dengan Kejati NTB adalah mengenai pembangunan Jalan Keruak di Kabupaten Lombok Timur menuju wilayah Kuta di Kabupaten Lombok Tengah. Ia menambahkan bahwa dalam pembicaraan ini, pihak Balai Jalan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga terlibat, dengan penegasan bahwa hal ini tidak berhubungan dengan NCC.
Pembangunan NCC bertujuan untuk menjadi sarana kegiatan konvensi bertaraf internasional dan pada awalnya dilaksanakan dengan mengandeng PT Indosinga Invetama Lombok pada tahun 2010. Proyek ini direncanakan memiliki nilai investasi sebesar Rp384 miliar dan akan dibangun di atas lahan seluas 3,2 hektare yang merupakan milik pemerintah di Kota Mataram.
Perusahaan yang berdomisili di Bali ini dimiliki oleh seorang warga negara asing asal Singapura. Kesepakatan yang terjalin antara Pemprov NTB dan PT Indosinga menggunakan skema *build on operate transfer* (BOT), di mana pembangunan dan pengelolaannya berlangsung selama 30 tahun. Sesuai dengan kontrak yang ditandatangani antara Gubernur NTB saat itu, TGH Zainul Majdi, dan Direktur PT Indosinga, Pemprov NTB dijadwalkan mendapatkan kompensasi sebesar Rp12 miliar.
Namun, setelah penandatanganan perjanjian tersebut, perkembangan proyek tidak berjalan sesuai harapan. Berdasarkan informasi yang beredar, Direktur PT Indosinga, Lim Chong Siong, meninggal dunia yang menyebabkan kerjasama tersebut tidak dilanjutkan.
Kemudian pada akhir April 2013, Pemprov NTB mengumumkan pemenang tender proyek pembangunan NCC senilai Rp360 miliar, yang jatuh kepada PT Lombok Plaza, sebuah perusahaan yang berbasis di Bali dan Lombok. PT Lombok Plaza berhasil mengalahkan PT Blitz Property dari Jakarta dalam proses seleksi yang melibatkan delapan investor melalui *beauty contest* yang diadakan oleh Pemprov NTB pada akhir tahun 2012.
Sebagai pemenang tender, PT Lombok Plaza mengambil alih pengelolaan aset milik Pemprov NTB dengan merobohkan bangunan yang telah didirikan oleh PT Indosinga, yaitu Laboratorium Kesehatan dan kantor Palang Merah Indonesia (PMI).
Hingga saat ini, kawasan tersebut masih dalam kondisi terbengkalai dan diduga proyek kerjasama dengan PT Lombok Plaza pernah mengalami stagnasi dan tidak berjalan sesuai kesepakatan.
ANTARA
Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana NCC, Kejati NTB Ambil Tindakan
Bagikan:

MATARAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Rian/Daniel ke Final Kudus Indonesia Masters Usai Menang Tiga Gim
Kemnaker Umumkan Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi Korban PHK
MILLS Luncurkan Koleksi Musim Panas 2027 Bertajuk Next Inheritance
Pangkoops: Dua Anggota KKB Tewas Saat Kontak Tembak di Nduga
Polisi Selidiki Pesawat Asian One Air Tergelincir di Intan Jaya
Presiden Iran Akan Bahas Ekonomi, Isu Global dengan Putin
Komentar (0)
Memuat komentar…







