**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah meluncurkan Sistem Pelaporan Kapal atau *Ship Reporting System* (SRS) bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan efektivitas dalam menjaga keselamatan pelayaran di perairan Indonesia. Sistem ini diharapkan dapat mengoptimalkan proses navigasi, memperbaiki keselamatan jiwa di laut, dan melindungi lingkungan maritim.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Capt. Antoni Arif Priadi, menjelaskan bahwa penerapan SRS merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengawasan keselamatan pelayaran. Penandatanganan peluncuran bertepatan dengan peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas).
Sistem SRS telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 4 Tahun 2023, yang mengatur Penyelenggaraan Telekomunikasi Pelayaran dan Pelayanan Tata Kelola Lalu Lintas Kapal di perairan nasional. Implementasi SRS akan membantu memantau semua kapal yang masuk dan keluar dari wilayah perairan Indonesia sesuai dengan regulasi yang ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor 455 Tahun 2024.
Dengan adanya SRS, diharapkan setiap kapal yang beroperasi di perairan Indonesia dapat terpantau dengan baik. Ini memungkinkan tindakan cepat dalam menanggapi potensi ancaman keselamatan. Kapal diwajibkan untuk melaporkan informasi penting, seperti identitas, posisi, isi muatan, serta potensi bahaya atau kerusakan yang mungkin terjadi sekaligus melakukannya secara berkala di lokasi yang telah ditentukan.
SRS menggunakan teknologi canggih, termasuk perangkat radio, *Vessel Traffic Services* (VTS), dan *Automatic Identification System* (AIS), serta National Data Centre (NDC) untuk *Long Range Identification and Tracking of Ships* (LRIT). Teknologi ini mendukung pemantauan kapal dalam waktu yang tepat dan efisien. Kapal-kapal yang ingin bergabung dalam sistem ini disarankan untuk menghubungi melalui email di indosrep@kemenhub.go.id.
Antoni menjelaskan, sistem ini diwajibkan bagi semua kapal berbendera Indonesia yang hendak memasuki atau meninggalkan perairan nasional. Khususnya, penerapan tersebut ditujukan kepada kapal penumpang, kapal kargo, dan kapal perikanan dengan ukuran tertentu. Sementara itu, kapal berbendera asing juga sangat dianjurkan untuk berpartisipasi guna mendukung keselamatan pelayaran secara global.
Beberapa kategori kapal yang diwajibkan untuk berpartisipasi dalam *Indosrep Ship Reporting System* (SRS) meliputi:
1. Kapal berbendera Indonesia yang keluar masuk perairan Indonesia.
2. Kapal penumpang dan kargo dengan ukuran minimal GT 35, serta kapal perikanan yang memiliki ukuran minimal GT 60.
3. Kapal berbendera asing yang dianjurkan untuk ikut berpartisipasi.
Penerapan SRS akan berlaku di lokasi-lokasi strategis yang dikenal sebagai *Reporting Line/Reporting Point*, yang mencakup tiga *Alur Laut Kepulauan Indonesia* (ALKI) yaitu:
1. ALKI I: Wilayah perairan utara Pulau Sumatera hingga Selat Sunda dan Laut Natuna Utara.
2. ALKI II: *Traffic Separation Scheme* (TSS) Selat Lombok hingga wilayah utara Selat Makassar.
3. ALKI III: Laut Maluku, Laut Sawu, Laut Arafura, dan Laut Banda.
Dengan pengelompokan wilayah ini, diharapkan setiap kapal yang melintas dapat memberikan laporan yang diperlukan tepat waktu. Hal ini sangat penting untuk menjaga keselamatan pelayaran serta melindungi lingkungan maritim. Antoni mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam penerapan SRS demi terciptanya pelayaran yang lebih aman dan ramah lingkungan.
"Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung implementasi ini. Keselamatan, keamanan, dan keberlanjutan lingkungan maritim adalah tanggung jawab kita bersama," ujarnya.
ANTARA
Kemenhub Luncurkan Sistem Pelaporan Kapal untuk Tingkatkan Keselamatan Pelayaran
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Hujan Lebat Guyur Banjarbaru dan Martapura
Alwi akan Evaluasi Performa Setelah Terhenti French Open
Ribuan Pesepak Bola Muda Perebutkan Piala Ketua DPD RI
Trae Young Targetkan Wizards Bersaing ke playoff NBA
Komentar (0)
Memuat komentar…







