TAHUN 2016 ini, Kalimantan Tengah hanya bisa menyabet dua piala Adipura. Tahun ini, kota Kuala Kapuas mendapat sertifikat adipura Kirana. Sedangkan Kota Pangkalan Bun, bertengger pada penerima penghargaan adipura Buana.
Ada 57 kota penerima adipura Buana. Sedangkan penerima adipura Kirana ada 39 kota. Tentu menjadi suatu prestasi dan kebanggaan bisa masuk kategori tersebut di antara 400-an kota yang ada di Indonesia.
Di Kalimantan, hanya segelintir kota yang mendapat predikat di kategori Kirana. Diantaranya Tarakan dan Nunukan (Kalimantan Utara), Kuala Kapuas (Kalimantan Tengah) dan Marabahan dan Kota baru (Kalimantan Selatan). Sementara yang meraih kategorti Buan adalah Pangkalan Bun (Kalteng), Hulu Sungai Tengah, Tanjung , Rantau/Tapin,Kandangan (Kalsel) sedangkan Kaltim hanya satu kota, yakni Panajam.
Diantara sekian banyak kota, tampaknya ada satu kota yang meraih penghargaan ini selama sepuluh kali berturut-turut, yakni kota Pangkalan Bun. Dan Pangkalan Bun, untuk yang terakhir ini bukan hanya menerima adipura Kirana seperti biasanya, tetapi sudah naik kelas, yakni adipura Buana.
Kalau adipura Kirana memenuhi kriteria sebagai attractive city, yang mampu menarik investasi, perdagangan dan pariwisata. Maka adipura Buana memenuhi kriteria plus, yakni sebagai kota layak huni (liveable city).
Sejatinya, bolehlah kita bertanya, untuk apa sebenarnya piala atau penghargaan adipura ini? Benarkah Kota Pangkalan Bun misalnya, sudah memenuhi kriteria layak huni? Sebenarnya yang terpenting adalah bagaimana bisa tercipta budaya atau perilaku yang baik dalam mengelola lingkungan.
Benarkah perilaku warga Kota Pangkalan Bun sudah mampu menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan? Jawabannya, sebagian bisa dijawab ya. Tetapi sebagian yang lain, belum. Lihatlah bagaimana perilaku atau budaya warga di sepanjang Sungai Arut. Warga membuang sampah di kolong rumah dan buang hajat di lanting dan jamban. Kekumuhan menjadi pemandangan sehari-hari.
Benarkah warga Pangkalan Bun sudah berperilaku bersih dan sehat? Untuk menjawabnya, sesekali tim penilai perlu menghentikan kerja pasukan kuning, dua hari saja misalnya. Maka wajah dan budaya warga yang sesungguhnya akan kentara. Apa jadinya kota Pangkalan Bun tanpa 400-an pasukan pembersih sampah yang berseragam kuning itu?
Tanpa bisa membangun perilaku dan budaya bersih dan sehat bagi warganya, maka sejatinya adipura memberi kebanggaan semu belaka.








