**Borneonews - Cianjur**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, yang terletak di Jawa Barat, telah memulai proses perekrutan untuk petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Sebanyak 28.378 petugas KPPS diperlukan untuk menjamin kelancaran proses pemungutan suara.
Fikri Audah, selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat SDM KPU Kabupaten Cianjur, menginformasikan bahwa perekrutan ini berlangsung mulai hari ini hingga 28 September 2024. Ia menjelaskan bahwa jumlah petugas KPPS yang dibutuhkan telah disesuaikan dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS), yang mencapai 4.054 lokasi. Setiap TPS akan memiliki tujuh anggota KPPS.
Untuk menjadi calon petugas KPPS pada Pilkada 2024, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Syarat tersebut tercantum dalam Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024, antara lain adalah usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun, bukan merupakan pengurus partai politik dalam lima tahun terakhir, serta memiliki kemampuan untuk menggunakan *smartphone*.
Para petugas KPPS ini akan menjalankan tugas mereka selama satu bulan, dimulai dari 7 November hingga 8 Desember. Mereka akan menerima honorarium sebesar Rp900.000 untuk ketua KPPS dan Rp850.000 untuk anggota. Selama masa tugasnya, anggota KPPS diharapkan dapat mengawal logistik pemilihan, termasuk kotak suara dan surat suara, serta mengajak pemilih untuk menggunakan hak suara mereka pada hari pemungutan suara, yaitu 27 November.
KPU Cianjur sangat menekankan pentingnya memilih petugas KPPS yang memiliki kapasitas dan integritas tinggi untuk memastikan Pilkada Cianjur dapat berlangsung secara jujur dan adil. Fikri mengajak semua lapisan masyarakat di Cianjur untuk ikut berpartisipasi sebagai anggota KPPS, agar pesta demokrasi ini dapat terselenggara dengan baik.
Masyarakat yang memenuhi syarat dipersilakan untuk mendaftar dan bergabung dalam upaya menciptakan pemilihan yang sukses dan bermanfaat bagi seluruh rakyat.
ANTARA
KPU Cianjur butuh 28.378 petugas KPPS untuk Pilkada 2024
Bagikan:

BANDUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Basarnas Evakuasi Jenazah Perempuan Diduga WNA di Pantai Nyang Nyang
Veda Ega Jadi Pembalap Indonesia Pertama yang Raih Pole Position
Varrel/Wardana Terhenti di Semifinal Indonesia Masters
SKK Migas Umumkan Pengurangan Ekspor Gas ke Singapura
Hangtuah Kalahkan Satya Wacana 62-58 di IBL All Indonesian
Tim Boccia Indonesia Bertekad Jaga Performa hingga Paralimpiade
Komentar (0)
Memuat komentar…







