MATARAM –
**Borneonews - Mataram**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat mengundang masyarakat untuk memberikan tanggapan terkait visi, misi, dan program yang disusun oleh masing-masing pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB. Proses ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk melibatkan masyarakat dalam pemilihan umum yang akan datang. Agus Hilman, Komisioner KPU NTB yang menjabat di Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM, mengungkapkan bahwa informasi mengenai visi, misi, dan program ketiga pasangan bakal calon dapat diakses oleh publik melalui tautan yang telah disediakan, yaitu bit.ly/visimisipaslonNTB2024. Dia juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat memberikan masukan atau tanggapan melalui alamat yang disebutkan, yaitu http://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan. Agus menambahkan bahwa mereka sangat menantikan masukan dari masyarakat mengenai syarat calon, visi, misi, dan program yang diusulkan oleh ketiga pasangan bakal calon. Hal ini dianggap penting sebagai salah satu bentuk partisipasi publik dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Menurutnya, jika tanggapan yang diterima bersifat substantif, KPU akan menindaklanjuti masukan tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku. Namun, jika tanggapan tidak relevan, KPU tidak akan memberikan respons lebih lanjut. KPU NTB juga telah melakukan penelitian terhadap persyaratan administrasi dari ketiga pasangan calon dan mengumumkan bahwa mereka telah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Ketiga pasangan calon yang memenuhi syarat tersebut meliputi Zulkieflimansyah-Moh Suhaili FT atau Zul-Uhel, Sitti Rohmi Djalilah-Musyafirin atau Rohmi-Firin, serta Lalu Muhamad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri atau Iqbal-Dinda. Keputusan ini sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Pasal 137 PKPU Nomor 8 Tahun 2024 yang telah diperbarui dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2024 mengenai pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati/Wakil Bupati, dan Wali Kota/Wakil Wali Kota. KPU NTB juga telah menetapkan agenda untuk mengumumkan ketiga pasangan bakal calon menjadi pasangan calon resmi pada tanggal 22 September 2024. Selanjutnya, pada tanggal 23 September 2024, dijadwalkan akan dilaksanakan pengundian dan pengumuman nomor urut dari pasangan calon tersebut. ANTARA