**Borneonews - Jakarta**, DPRD DKI Jakarta telah memutuskan untuk menunda pengumuman mengenai usulan nama-nama pimpinan definitif. Penundaan ini terjadi karena salah satu partai politik belum mengirimkan nama-nama yang diminta.
Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, menyampaikan hal ini dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPRD DKI Jakarta. Ia menyatakan bahwa pengumuman tersebut harus ditunda hingga semua partai menyerahkan usulan nama mereka.
Rapat pimpinan DPRD kali ini memiliki agenda penting, yang mencakup persiapan untuk rapat paripurna yang dijadwalkan mengumumkan tiga hal utama. Ketiga hal tersebut adalah pimpinan definitif, susunan fraksi-fraksi, serta daftar nama yang akan membahas tata tertib (*rules*) perwakilan partai.
Nama-nama yang terpilih sebagai ketua dan wakil ketua DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 nantinya akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri. Meskipun ada keterlambatan dari salah satu partai dalam mengirim usulan, Yani memastikan bahwa susunan fraksi telah selesai disusun dan akan segera diumumkan dalam rapat paripurna yang akan datang.
Yani juga menjelaskan bahwa mungkin terdapat banyak kegiatan yang sedang dihadapi oleh DPP partai politik yang menyebabkan keterlambatan tersebut. Ia berharap agar rekan-rekan dari partai yang belum mengajukan nama pimpinan dapat mengingatkan partai masing-masing untuk segera memberikan usulan.
Sementara itu, DPRD DKI Jakarta telah mengumumkan nama-nama yang akan menyusun tata tertib. Anggota tim ini berasal dari partai-partai yang diusulkan masing-masing dan mereka diharapkan dapat segera bekerja untuk mempersiapkan hal-hal yang diperlukan.
Yani menambahkan bahwa penetapan fraksi harus dilakukan dalam waktu 30 hari setelah pelantikan anggota DPRD DKI. Namun, tidak ada batasan waktu yang pasti untuk penetapan pimpinan definitif. Oleh karena itu, DPRD tidak dapat segera menetapkan pimpinan definitif saat ini.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta telah menjadwalkan pengumuman komposisi pimpinan definitif untuk periode 2024-2029 melalui rapat paripurna pada 17 September 2024. Pimpinan sementara DPRD DKI juga telah menyerahkan surat kepada masing-masing partai politik untuk mengusulkan calon pimpinan DPRD DKI Jakarta.
ANTARA
DPRD DKI Jakarta Tunda Pengumuman Pimpinan Definitif 2024-2029
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
10 Rumah Warga Terbakar di Kawasan Pasar Muara Uya Tabalong
DPRD Kobar Apresiasi Pasar Murah Pemkab untuk Bantu Warga dan Tekan Inflasi Pangan
BEI Catat Sembilan Perusahaan Antre IPO hingga Oktober 2026
Hidup Normal di Tengah Kabut Asap, Pernikahan Adat Dayak Tetap Berlangsung
Sopir Ditemukan Kejang dan Mulut Berbusa di Dalam Mobil hingga Kaca Kendaraan Dipecahkan
OMC di Kalteng: Delapan Sortie, 5,2 Ton Dry Ice dan 2 Ton NaCl Ditabur dalam Sehari
Komentar (0)
Memuat komentar…







