BORNEONEWS, Kotim - Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kotawaringin Timur 2016-2021 disampaikan ke DPRD Kotim untuk dibahas kembali dan ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda). Sebelumnya, RPJMD melalui pembahasan di jajaran Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim), dilanjutkan dengan pembahasan draft awal bersama DPRD setempat.
Rancangan RPJMD disampaikan Bupati Kotim, Supian Hadi melalui rapat paripurna DPRD Kotim, yang dipimpin Ketua DPRD Jhon Krisli, Senin (1/8/2016). Selain raperda RPJMD juga disampaikan Raperda pertanggungjawaban pelasanaan APBD tahun anggaran 2015, serta Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2017.
Supian menyampaikan, RPJMD 2016-2021 yang telah disusun dan disampaikan ke DPRD untuk dibahas dan disahkan menjadi perda, merupakan implementasi dari Pasal 1 ayat (4) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional tahun 2005-2025.
Dengan penetapan RPJMD diharapkan mendukung peningkatan pembangunan. Sebab, RPJMD menterjemahkan visi dan misi kepala daerah terpilih selama lima tahun kedepan. Dalam rangka mencapai target dan sasaran pembangunan yang merespon harapan masyarakat.
“RPJMD juga akan menjadi tolak ukur keberhasilan pembangunan daerah lima tahun kedepan,” ungkapnya.
Menurut bupati dua periode ini, prioritas dalam RPJMD masih pada pembangunan dan pengembangan infrastruktur. Kemudian peningkatan pelayanan kepada masyarakat, kesehatan, pendidikan, dan ketahanan pangan.
“Ketahanan pangan yang dulunya di urutan bawah program prioritas kedepan dinaikkan. Ini untuk mendorong peningkatan produksi pertanian yang dibagi dalam tiga zona yakni di wilayah selatan, tengah, dan utara. Harapan kami kedepan Kotim memiliki produk pangan unggulan,” jelas Supian.
Hal lainnya, yakni pengembangan pariwisata dan infrastruktur yang membutuhkan dana besar akan dilakukan dengan pembiayaan tahun jamak (multiyears).
Sementara itu, Ketua DPRD Kotim, Jhon Krisli mengatakan pihaknya di DPRD siap membahas RPJMD yang telah disampaikan eksekutif. Tahap awal, akan dibahas bersama antara tim Pemkab Kotim dengan tim DPRD. Setelah itu, RPJMD tersebut akan dibahas lebih spesifik oleh empat komisi, yakni sesuai bidang masing-masing. (M. RIFQI/N).








