BANDUNG –
**Borneonews - Kota Bandung**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, yang terletak di Provinsi Jawa Barat, mengumumkan bahwa mereka membutuhkan 25.130 personel untuk kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada tahun 2024. Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Prihadianti, menyampaikan bahwa proses rekrutmen untuk petugas KPPS akan dimulai pada tanggal 17 hingga 28 September 2024. Petugas tersebut akan ditempatkan di 3.590 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh 30 kecamatan di Kota Bandung. “Pendaftaran untuk menjadi anggota KPPS akan ditutup pada tanggal 28 September pukul 23.59 WIB dengan jumlah total petugas yang dibutuhkan sebanyak 25.130 orang,” ungkap Wenti saat konferensi pers yang diadakan di Bandung. Wenti menjelaskan bahwa ada beberapa syarat umum yang harus dipenuhi oleh calon anggota KPPS. Calon tersebut harus berusia antara 17 hingga 55 tahun, berdomisili di Kota Bandung, serta tidak pernah menjadi anggota partai politik sebelumnya. Selain itu, mereka juga tidak diperbolehkan memiliki catatan kriminal, khususnya yang terkait dengan putusan pengadilan yang mengakibatkan vonis penjara lima tahun atau lebih. Ia menambahkan bahwa setelah masa pendaftaran, akan ada proses penetapan dan pelantikan anggota KPPS yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 7 November 2024. Masa tugas mereka akan berlangsung selama satu bulan, dimulai dari tanggal 7 November hingga 8 Desember 2024. “Masyarakat yang ingin berpartisipasi sebagai KPPS bisa mendaftar dengan datang ke kelurahan yang sesuai dengan tempat tinggal mereka,” jelas Wenti lebih lanjut. Mengenai honorarium bagi petugas KPPS, Wenti mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu instruksi dari KPU Republik Indonesia. Oleh karena itu, informasi mengenai besaran honor yang pasti belum dapat disampaikan saat ini. “Honor yang akan diberikan kemungkinan besar tidak akan berbeda jauh dengan yang diterima dalam Pemilu sebelumnya. Namun, untuk detail pastinya, kami masih menunggu arahan dari pusat,” tambahnya. Dalam kesempatan itu, Wenti mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024 dengan cara mendaftar sebagai anggota KPPS. "Kami terbuka untuk warga Kota Bandung yang berminat menjadi anggota KPPS. KPU tidak bisa bekerja sendiri dalam penyelenggaraan pemilihan walikota, oleh karena itu kerjasama dengan masyarakat sangatlah diperlukan," tutupnya. ANTARA