JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Auditor Utama Investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), I Nyoman Wara, menjalani sesi wawancara sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengedepankan pertanyaan mengenai tantangan terkait suap dan aliran dana yang mencurigakan, termasuk yang melibatkan rekening istri. Acara ini berlangsung di Aula Serbaguna Gedung 3, Kementerian Sekretariat Negara Jakarta pada hari Selasa. Dalam kesempatan tersebut, Danang Trisasongko, mantan Ketua Dewan Etik Indonesia Corruption Watch (ICW), menjadi salah satu panelis yang mempertanyakan pengalaman Nyoman berhadapan dengan indikasi suap dalam institusi BPK. "Saya ingin tahu, sudah banyak auditor yang ditangani KPK, apakah ada pengalaman mengenai tawaran-tawaran tertentu yang pernah Anda hadapi?" tanya Danang kepada Nyoman. Nyoman menjelaskan bahwa dalam profesinya sebagai auditor, tekanan dari berbagai pihak memang ada. Kebanyakan orang yang terlibat umumnya tidak ingin kasusnya dipublikasikan atau dilanjutkan. Namun, ia mengungkapkan rasa syukur karena tidak pernah menerima tawaran suap. "Saya tidak tahu mengapa, sejauh ini tidak ada yang mencoba menyuap saya. Mungkin kita semua sudah bersih," ucapnya. Panelis Danang kemudian meminta Nyoman untuk memberikan rekomendasi terkait perbaikan dalam sistem pengadaan barang dan jasa yang menjadi tanggung jawab BPK. Menurut pengamatannya, sekitar 60 hingga 70 persen kasus yang ditangani BPK berhubungan dengan pengadaan tersebut. Nyoman menjelaskan bahwa pokok permasalahan terletak pada interaksi yang tidak transparan dan akuntabel antara pemerintah, politisi, dan penguasa. "Kita harus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses," jelasnya. Dalam wawancara tersebut, Ivan Yustiavandana, anggota pansel KPK dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), mengutarakan adanya laporan mengenai aliran dana yang mencapai miliaran rupiah ke dalam rekening Nyoman. Ia bahkan menyoroti bahwa salah satu aliran dana tersebut tercatat masuk ke rekening istri Nyoman. "Saya menemukan adanya transaksi sebesar Rp3,3 miliar di salah satu rekening. Bisakah Anda menjelaskan tentang transaksi ini?" tanya Ivan. Nyoman menjawab bahwa dana tersebut digunakan untuk mengangsur pembelian sebuah rumah yang terletak di Parung Panjang, Bogor. Ia juga menambahkan bahwa ada transaksi lain yang berkaitan dengan renovasi rumah di Pamulang serta pengangsur dua unit kendaraan, masing-masing Daihatsu Xenia dan Honda Mobilio. Ivan kembali bertanya mengenai setoran tunai yang diterima oleh istri Nyoman di salah satu rekening. Menurut Nyoman, sebelum pandemi COVID-19, honorarium disetorkan ke rekening tersebut dan ada juga pencairan asuransi yang terjadi selama sepuluh tahun terakhir. "Itu adalah dana yang saya cairkan," jelasnya. Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk masa jabatan 2024-2029 saat ini sedang mengujicoba 20 peserta calon pimpinan dan 20 calon pengawas KPK. Proses wawancara melibatkan sembilan anggota pansel dan empat panelis eksternal yang terdiri dari tokoh-tokoh berpengalaman dalam bidang ini. Dari pihak panelis, Taufiequrachman Ruki, yang pernah menjabat sebagai Ketua KPK pada 2003-2007, serta Danang Trisasongko, diundang untuk memberikan pertanyaan dalam sesi wawancara capim KPK. Sementara untuk wawancara calon dewan pengawas, dihadirkan Ningrum Natasya Sirait, seorang Guru Besar di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), dan Laode M. Syarif yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua KPK periode 2015-2019. Proses wawancara direncanakan akan berlangsung hingga tanggal 20 September. ANTARA