PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau – PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan (UP) Pulang Pisau terus mendukung program Co-Firing Biomassa sebagai bagian dari upaya pengurangan emisi karbon. Langkah awal dari inisiatif ini diwujudkan melalui penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama untuk penanaman bibit pohon energi di Desa Rawa Subur, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas.

Muchammad Asmani, Team Leader SDM, Umum, dan CSR PT PLN Nusantara Power UP Pulang Pisau, menyampaikan bahwa penandatanganan kesepakatan ini telah dilakukan pada 20 Agustus 2024 di Aula Tumenggung Surapati, Gedung Administrasi lantai 2 UP Pulang Pisau. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan, beserta jajaran perangkat daerah dan desa terkait.

Sebagai tindak lanjut dari MoU ini, pada 10 September 2024, PT PLN Nusantara Power UP Pulang Pisau bersama Pj. Bupati Kabupaten Kapuas, Ir. H. Darliansjah, M.Si, dan jajaran terkait melakukan koordinasi dan peninjauan lokasi penanaman bibit pohon energi. Program ini bertujuan untuk mendukung Net Zero Emission (NZE) 2060, melalui pengembangan Green Economy Village (GEV) dengan memanfaatkan lahan kritis di Desa Rawa Subur untuk penanaman tanaman multifungsi seperti Kaliandra.

Menurut Asmani, “Penanaman bibit pohon ini bertujuan untuk mengurangi emisi karbon melalui program Co-Firing Biomassa di PLTU Pulang Pisau. Lahan seluas 225 hektar akan digunakan untuk menanam tanaman Kaliandra, dengan bantuan dari kelompok tani dan masyarakat setempat.”

--page

Manfaat ekonomi dari program ini juga sangat diharapkan bagi masyarakat. Selain mengurangi emisi, daun tanaman multifungsi seperti Kaliandra dapat digunakan sebagai pakan ternak, sedangkan rantingnya dapat dijual ke PLN EPI sebagai bahan bakar biomassa setelah tiga tahun penanaman.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menanam tanaman biomassa, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi warga setempat. (RETHA/J)