PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau – Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024, Penjabat Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas dalam menghadapi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Walikota di seluruh wilayah, khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah.

"Seluruh ASN wajib menjaga netralitas, solidaritas, dan jiwa korps dalam menyikapi situasi politik yang ada," tegas Nunu pada Selasa, 17 September 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Nunu juga mengingatkan agar ASN memperhatikan Surat Edaran Bupati Pulang Pisau nomor 100.3.4.2/BPKPSDM-MPP/2024 yang diterbitkan pada 12 September 2024. Surat tersebut menekankan pentingnya netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.

ASN di Kabupaten Pulang Pisau diminta untuk tidak terpengaruh oleh kegiatan politik yang mengarah pada keberpihakan atau ketidaknetralan selama setiap tahapan Pilkada berlangsung.

"Mari kita sukseskan pesta demokrasi ini dengan baik, agar terwujud demokrasi yang bersih, khususnya di Kabupaten Pulang Pisau," pungkas Nunu. (RETHA/J)