YOGYAKARTA –
**Borneonews - Kulon Progo**, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, yang terletak di Daerah Istimewa Yogyakarta, saat ini tengah melaksanakan uji coba untuk mempermudah layanan *jamkesos* (jaminan kesehatan sosial), program keluarga harapan, serta penyediaan sembako yang berbasis elektronik. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan akses yang lebih baik kepada masyarakat. Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kulon Progo, Lucius Bowo Pristiyanto, menyatakan bahwa sebelumnya layanan tersebut hanya dapat diakses melalui loket di Dinas Sosial. Namun, kini masyarakat tidak perlu lagi datang ke Dinas Sosial, cukup mendatangi kalurahan masing-masing untuk memperoleh layanan yang mereka butuhkan. Lucius berharap inisiatif baru ini dapat memberikan kemudahan dan mendukung masyarakat dalam mengakses layanan yang disediakan oleh pemerintah. “Mudah-mudahan ini jauh lebih memudahkan dan menolong warga masyarakat kita,” ungkapnya. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kulon Progo, Eko Wisnu Wardhana, menjelaskan mengenai tiga layanan sosial yang kini tersedia lebih mudah, yaitu pemulihan pin serta kartu keluarga sejahtera (KKS) yang hilang serta dukungan dari program sembako dan Kementerian Sosial (Kemensos). Dulunya, untuk mengakses layanan ini, masyarakat diharuskan datang ke Kabupaten Kulon Progo. Namun, sekarang cukup melakukan kunjungan ke kalurahan. Eko menginformasikan bahwa proses reset pin dan KKS yang hilang, termasuk program Keluarga Harapan (PKH) dari Kemensos, dapat dilakukan dengan mudah, bersamaan dengan adanya rekomendasi penjaminan *jamkesos* yang ditujukan kepada Bapel *Jamkesos*. Bagi warga yang mengalami kesulitan dalam mengakses layanan ini, bantuan akan diberikan oleh Kader Penanggulangan Kemiskinan Daerah (KPKD) atau pendamping PKH, sehingga masyarakat akan difasilitasi tanpa harus pergi ke Dinas Sosial, cukup melakukan pengajuan di kalurahan. "Data akan diinput oleh petugas di kalurahan," jelas Eko. Penjabat Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi, menyampaikan bahwa proses uji coba ini merupakan simulasi untuk memastikan sistem pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik. Dia menekankan pentingnya ketepatan waktu dan kemudahan akses bagi masyarakat dalam menerima layanan. “Hal yang paling penting ketika berbicara tentang pelayanan masyarakat adalah ketepatan dari sisi waktu, serta bagaimana masyarakat dapat mengakses dengan baik,” tutur Siwi. Ia juga berharap agar setiap warga dapat memperoleh hak-hak mereka secara penuh sesuai ketentuan yang ada. “Mari kita terus mengedepankan pelayanan publik yang ada di Kulon Progo, dan kita bergerak bersama untuk mewujudkannya,” ajaknya. ANTARA