JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan telah mengumumkan daftar 12 nama calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk periode 2024-2028 setelah melalui serangkaian tahapan seleksi yang ketat. Dalam rilis resmi yang disampaikan oleh Kemenko Polhukam, nama-nama yang terpilih mencakup kombinasi antara pakar kepolisian dan tokoh masyarakat yang memiliki reputasi di bidangnya masing-masing. Pemilihan ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggota Kompolnas yang terpilih mewakili keahlian dan perspektif yang beragam guna meningkatkan fungsi kepolisian di Indonesia. Berikut adalah daftar calon anggota Kompolnas yang diumumkan: **Unsur Pakar Kepolisian:** 1. Irjen Pol. (Purn) Drs. Arief Wicaksono Sudiutomo 2. Irjen Pol. (Purn) Ida Oetari Poernamasasi S.AP.,M.A. 3. Michael Marcus Iskandar Pohan S.H., M.H. 4. Raden Indah Pangestu Amaritasari S.IP., M.A. 5. Dr. Supardi Hamid, M.Si 6. Dr. Y.A. Triana Ohoiwutun, S.H., M.H. **Unsur Tokoh Masyarakat:** 1. Prof. Dr. Deni S.B. Yuherawan, S.H., M.Si. 2. Fitriana Sidikah Rachman, S.Sos., M.Si 3. Gufron S.H. 4. Mochammad Choirul Anam, S.H. 5. Mustholih S.H.I., M.H., CLA 6. Dr. Yusuf, S.Ag., S.H., M.H. Nama-nama ini akan diajukan kepada Presiden Joko Widodo untuk proses pemilihan enam anggota terbaik yang akan duduk di posisi Kompolnas selama masa jabatan 2024-2028. Sebelumnya, Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Kompolnas, Hermawan Sulistyo, mengungkapkan bahwa panitia telah menerima total 137 pendaftaran dari individu yang berhak, yang terdiri dari pakar kepolisian dan tokoh masyarakat. Ia juga menyampaikan bahwa pendaftaran calon anggota Kompolnas untuk periode mendatang ditutup pada tanggal 19 Juli 2024. Hermawan mengapresiasi tingginya minat masyarakat untuk berpartisipasi dalam seleksi ini. Dari 137 pendaftar, sebanyak 37 di antaranya merupakan pakar kepolisian sementara 100 sisanya berasal dari tokoh masyarakat. Tahapan seleksi akan melibatkan pemeriksaan kelengkapan administrasi serta pengumuman hasil seleksi administrasi yang direncanakan pada tanggal 23 Juli 2024. Peserta yang lolos kemudian akan mengikuti serangkaian uji seperti tes tertulis, pembuatan makalah, dan tes kesehatan, termasuk penilaian kesehatan mental. Bagi peserta yang berhasil melewati semua tahap tes tersebut, mereka akan menjalani asesmen potensi akademik yang diikuti dengan sesi wawancara. Akhirnya, panitia seleksi akan menentukan 12 calon anggota terbaik untuk dilanjutkan dalam proses pemilihan ke tingkat berikutnya. ANTARA