BENGKULU –
**Borneonews - Kota Bengkulu**, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di Kota Bengkulu mencatat bahwa sebanyak 1.460 dari total 3.752 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dinyatakan memenuhi syarat administrasi. Data ini menunjukkan seleksi awal yang signifikan terhadap banyaknya pelamar yang mendaftar untuk mengisi formasi yang tersedia. Kepala BKPSDM Kota Bengkulu, Achrawi, memberikan penjelasan terkait proses seleksi administrasi ini. Ia menyatakan bahwa bagi pelamar yang tidak memenuhi syarat administrasi, terdapat kesempatan untuk melakukan sanggahan melalui akun masing-masing. Masa sanggah akan berlangsung mulai 20 September pukul 00.01 WIB sampai 22 September 2024 pukul 23.59 WIB. Achrawi menekankan bahwa hasil seleksi administrasi akan diumumkan setelah masa sanggah, dengan rentang waktu pengumuman yang dilaksanakan antara tanggal 23 hingga 29 September. Ia juga mengingatkan bahwa Pemerintah Kota Bengkulu memiliki hak untuk membatalkan kelulusan serta menghentikan status sebagai CPNS bagi pelamar yang terbukti memberikan informasi atau dokumen yang tidak benar atau palsu, baik saat pendaftaran maupun setelah dinyatakan lulus. Selanjutnya, ia menyampaikan bahwa hasil seleksi administrasi ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Pelamar yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut dapat mengunjungi situs resmi BKPSDM di https://bkpsdm.bengkulukota.go.id. Sebanyak 1.460 pelamar yang lolos administrasi ini akan melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), yang mencakup wawancara kebangsaan, tes intelegensia umum, dan tes karakteristik pribadi. Semua tes ini akan menggunakan sistem *Computer Assisted Test* (CAT) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pelamar yang berhasil melalui seleksi SKD akan melanjutkan ke Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), juga menggunakan sistem CAT BKN. Informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan lokasi tes akan disampaikan pada waktu mendatang. Diketahui sebelumnya bahwa Pemerintah Kota Bengkulu menerima alokasi formasi CPNS sebanyak 213 kuota dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Kuota ini diberikan berdasarkan usulan dari Pemkot Bengkulu, yang disusun sesuai dengan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah, terutama untuk mengisi posisi-posisi strategis yang ditinggalkan oleh ASN yang telah memasuki masa pensiun. ANTARA