**Borneonews - Pontianak**, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Brigjen Pol Roma Hutajulu, telah mengeluarkan instruksi untuk mendirikan posko pemantauan khusus. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (*karhutla*) yang sering terjadi.
Menurut Brigjen Roma, tujuan utama dari pendirian posko ini adalah untuk memonitor aktivitas masyarakat yang berpotensi memicu kebakaran lahan, khususnya selama musim kemarau yang intens. Dalam sebuah apel konsolidasi yang diselenggarakan di Kabupaten Kubu Raya, ia menekankan pentingnya keberadaan posko pemantauan. Posko ini akan berfungsi sebagai pusat koordinasi dan titik pemantauan untuk aktivitas masyarakat di daerah yang rawan terjadi kebakaran. Dengan adanya posko tersebut, diharapkan tanggapan terhadap kebakaran dapat dilakukan dengan lebih cepat jika terdapat indikasi awal.
Lebih lanjut, Roma juga meminta seluruh tim gabungan, yang terdiri dari berbagai unit kepolisian seperti Samapta dan Brimob Polda Kalbar, Polres Kubu Raya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kubu Raya, serta lembaga pemadam kebakaran swasta, agar meningkatkan frekuensi patroli di lapangan. Tindakan ini diharapkan dapat meminimalisir risiko terjadinya kebakaran yang sering diakibatkan oleh pembukaan lahan dengan cara membakar.
Brigjen Roma juga menekankan perlunya edukasi kepada masyarakat. Dia menyatakan bahwa seluruh petugas perlu melakukan tindakan *preemptive* dengan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan metode pembakaran. Dalam upaya mencegah kebakaran lebih lanjut, ia menekankan pentingnya keberhasilan tim gabungan untuk segera bertindak jika mendapati asap atau tanda-tanda adanya kebakaran.
Patroli harus dilaksanakan dengan cepat dan efektif. Jika ditemukan asap atau kebakaran kecil, kami harus segera melakukan pemadaman sebelum api menyebar, ujarnya. Semua operasi pemantauan dan penanganan kebakaran ini akan dikoordinasikan oleh Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, yang memiliki tanggung jawab dalam mengatur semua pihak terkait, termasuk Brimob, Samapta, Polres, BPBD, dan lembaga pemadam kebakaran swasta.
Roma juga menjelaskan bahwa mereka telah memetakan sektor-sektor yang perlu diawasi dengan teliti, sehingga upaya penanganan dan pencegahan bisa dilakukan dengan cepat. Dukungan teknologi juga akan digunakan dalam bentuk aplikasi digital, seperti *Lancang Kuning*, yang memungkinkan tim gabungan untuk melakukan verifikasi titik api secara *real-time*. Aplikasi ini diharapkan membantu tim dalam merespons kebakaran dengan lebih efektif.
Di akhir sambutannya, Brigjen Roma mengingatkan akan pentingnya kolaborasi antara semua pihak, termasuk dalam hal dukungan dari pemadam kebakaran swasta. Saya meminta kepada semua pemangku kepentingan untuk bersinergi dan fokus dalam menentukan langkah-langkah yang tepat agar kita dapat lebih cepat dan tepat dalam menangani masalah kebakaran hutan dan lahan ini, kata Roma.
Langkah pendirian posko pemantauan dan patroli yang intensif ini diharapkan dapat mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan yang sering terjadi di Kalimantan Barat selama musim kemarau. Ini juga merupakan bagian dari upaya preventif untuk melindungi masyarakat serta lingkungan dari dampak buruk yang dapat ditimbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan.
ANTARA
Upaya Polda Kalbar Bentuk Posko Cegah Karhutla di Musim Kemarau
Bagikan:

PONTIANAK –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Komentar (0)
Memuat komentar…







