SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur, SP Lumban Gaol, mendesak instansi terkait untuk mengambil tindakan tegas terhadap praktik Pungutan Liar (Pungli) yang berkedok parkir di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Sampit.

Gaol menegaskan, aparat penegak hukum (APH) harus dilibatkan untuk mengusut tuntas kasus pungli ini, mengingat kasus tersebut sempat menjadi perhatian publik. "Kami mendorong agar praktik pungli ini diusut tuntas, siapa pun yang terlibat. Biasanya, pelaku pungli ini tidak bekerja sendiri," ujar SP Lumban Gaol pada Selasa, 17 September 2024.

Politisi Partai Demokrat tersebut juga menyatakan bahwa pihak yang berkolusi dengan petugas atau pengelola SPBU harus diusut karena tindakan ini sangat merugikan masyarakat, terutama para sopir.

Gaol juga menambahkan bahwa APH seharusnya bisa bertindak cepat tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat. Bukti video yang viral di media sosial, menurutnya, cukup menjadi dasar untuk melakukan investigasi.

"Ini menjadi pekerjaan rumah kita ke depan, bagaimana kita bisa menyelesaikan masalah ini agar tidak terulang lagi. Jika terbukti ada keterlibatan SPBU, kita harus memberikan tindakan tegas sebagai pelajaran bagi SPBU lain," jelas Gaol.

--page

Menurutnya, masalah ini tidak bisa hanya diselesaikan oleh APH dan instansi terkait, tetapi Pertamina juga perlu turun tangan. Pengawasan ketat dari Pertamina diperlukan, mengingat adanya oknum petugas yang bermain dalam praktik ini.

"Dengan demikian, penindakan dan penertiban harus dilakukan oleh Pertamina bersama aparat. Ini penting untuk memastikan penyaluran solar subsidi tepat sasaran kepada yang berhak," tambahnya.

Gaol mengakhiri dengan menegaskan pentingnya penegakan hukum. "Bagaimana kita bisa mengatakan bahwa daerah kita aman dan maju jika masih ada pelanggaran hukum yang dibiarkan tanpa alasan yang jelas?" tutupnya. (Ari)