**Borneonews - Cirebon**, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon di Jawa Barat melaporkan bahwa kinerja Lembaga Keuangan Mikro (LKM) syariah di daerah tersebut menunjukkan hasil yang positif hingga triwulan II-2024. Laporan ini didasarkan pada pemantauan beberapa indikator yang relevan.
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menyatakan bahwa beberapa indikator menunjukkan perkembangan yang memuaskan pada LKM syariah di area Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan, yang dikenal sebagai kawasan Ciayumajakuning. Peningkatan ini meliputi nilai aset, dana pihak ketiga (DPK), serta pembiayaan yang diberikan oleh LKM syariah.
Pada triwulan II-2024, indikator utama seperti nilai aset LKM syariah telah meningkat sekitar 10,23 persen, mencapai Rp34,58 miliar. Selain itu, DPK juga mengalami lonjakan signifikan sebesar 63,61 persen, yang dibukukan menjadi Rp20,22 miliar. Kenaikan laba juga terlihat, yaitu sebesar 77,79 persen, dengan total laba mencapai Rp572,5 juta selama periode yang sama.
Namun, ada catatan terkait penyaluran pembiayaan oleh LKM syariah di Ciayumajakuning yang mengalami penurunan sekitar 2,87 persen, turun menjadi Rp15,08 miliar. Menurut Agus, penurunan ini mungkin disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk kondisi ekonomi di wilayah tersebut.
Dalam konteks yang berbeda, Agus mencatat bahwa LKM konvensional di Ciayumajakuning menghadapi tantangan dengan beberapa indikator menunjukkan penurunan. Berdasarkan data, nilai aset LKM konvensional mengalami penurunan sebesar 10,49 persen, menjadi Rp22,13 miliar. Selain itu, penyaluran pinjaman juga berkurang hingga 23,55 persen, yang mencatatkan angka Rp19,69 miliar. DPK pada LKM konvensional terpantau menurun sebesar 0,36 persen menjadi Rp13,46 miliar.
Meskipun ada penurunan, OJK memastikan bahwa pengawasan terhadap delapan LKM konvensional dan syariah serta dua perusahaan pegadaian swasta di Ciayumajakuning tetap dilakukan. Agus juga mengungkapkan bahwa kinerja perusahaan pegadaian swasta juga mengalami sedikit penurunan selama triwulan II-2024, di mana aset perusahaan turun 2,20 persen menjadi Rp3,58 miliar, dan penyaluran pinjaman menurun 29,5 persen menjadi Rp814 juta.
Dalam upaya menjaga pertumbuhan positif di sektor keuangan mikro, OJK berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan. Agus menegaskan bahwa instansi akan terus mendorong sektor keuangan non-bank di Ciayumajakuning agar menuju pertumbuhan yang berkelanjutan hingga akhir tahun 2024.
ANTARA
Kinerja Positif LKM Syariah di Cirebon pada Triwulan II-2024
Bagikan:

BANDUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Komentar (0)
Memuat komentar…







