**Borneonews - Jakarta**, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa penerapan *e-katalog* dalam belanja daring untuk pemerintah memiliki potensi untuk mengakselerasi pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada masa pemerintahan baru yang akan berlangsung dari 2024 hingga 2029.
Dalam pernyataannya, Luhut menyampaikan bahwa upaya koordinasi telah dilakukan untuk memastikan sistem *e-katalog* dapat dilanjutkan dan ditingkatkan. Dia menyatakan keyakinan bahwa, dengan pemeliharaan yang tepat, industri domestik dan UMKM akan mengalami pertumbuhan signifikan. "Saya optimis sekali. Kalau ini terus kita pelihara, industri kita akan tumbuh, UMKM kita akan tumbuh. Penghematan kita akan terjadi. Korupsi akan berubah," ujarnya di Kabupaten Tangerang.
Sistem *e-katalog* adalah aplikasi belanja daring yang diperkenalkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) sejak tahun 2012. Hingga saat ini, aplikasi tersebut terus dikembangkan agar mampu memenuhi kebutuhan barang dan jasa bagi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Sampai dengan bulan September 2024, versi 6.0 dari *e-katalog* sudah diperbarui dan kini mencakup 9,4 juta *items*, meningkat secara signifikan dari hanya 50.000 *items* sebelumnya. Pertumbuhan ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan pengadaan barang dan jasa di seluruh wilayah pemerintah.
Menurut laporan LKPP, realisasi pengadaan barang dan jasa pemerintah dari UMKM meningkat sebesar 52,1 persen, dari Rp181,2 triliun pada tahun 2022 menjadi Rp275,7 triliun pada tahun 2023. Kenaikan ini menunjukkan bahwa kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah memberikan dampak positif terhadap ekonomi nasional, serta membuka peluang lebih luas untuk penyerapan tenaga kerja dan penggunaan produk dalam negeri.
Dengan hasil positif yang ditunjukkan dari belanja melalui *e-katalog* hingga tahun 2023 dan visi dari Presiden Terpilih Prabowo Subianto yang mengutamakan pengembangan produk dalam negeri, Luhut berpendapat bahwa sistem ini perlu dipertahankan dan dikembangkan agar dapat memberikan nilai tambah yang lebih besar.
Ia juga mendorong agar pemerintahan yang akan datang segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengadaan Barang dan Jasa Publik. RUU ini diharapkan dapat memberikan landasan hukum bagi pelaku UMKM dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam *e-katalog*, sehingga meningkatkan daya saing produk lokal di dalam negeri. "Selama dua tahun ini kami kerjakan rancangan undang-undang pengadaan barang dan jasa publik. Ini penting untuk membentengi sistem ini. Jadi negeri ini harus kita bangun dalam satu sistem," tandasnya.
ANTARA
E-katalog Diharapkan Dorong Pertumbuhan UMKM di Pemerintahan Baru
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Jaringan Peredaran Kayu Ilegal Didalami Pihak Kemenhut
Tokoh Lintas Agama Kalteng Tekankan Kebersamaan Hadapi Kemarau dan Karhutla
Flick Lawan Mourinho Serasa Superman vs Batman
Kepala DLH Palangka Raya Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah di Dua Kecamatan
Polri Pantau Kawasan Konservasi Perkuat Perlindungan Orang Utan
Bupati Kobar Bermalam di TNTP Pantau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Komentar (0)
Memuat komentar…







