PALANGKARAYA –
**Borneonews - Kuala Kapuas**, Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, mengingatkan Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk segera mempersiapkan dokumen-dokumen penting terkait rencana pembangunan serta relokasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H Soemarno Sosroatmodjo yang terletak di Kuala Kapuas. Dalam pernyataannya, Sugianto menyebutkan bahwa berbagai dokumen yang diperlukan mencakup *Detail Engineering Design* (DED), studi kelayakan, serta *Analisis Mengenai Dampak Lingkungan* (AMDAL). Hal ini diungkapkan saat memimpin rapat koordinasi yang dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Kabupaten Kapuas, yang berlangsung di Aula Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas. Lebih lanjut, Gubernur menekankan pentingnya memastikan bahwa lahan yang akan digunakan untuk pembangunan rumah sakit baru ini memenuhi standar yang ditetapkan. Diperlukan lahan sekitar 10 hektare untuk keperluan tersebut. Pembangunan RSUD yang direncanakan diharapkan dapat menyediakan fasilitas kesehatan yang lengkap dan modern. Nantinya, rumah sakit ini tidak hanya akan memberikan pelayanan kesehatan yang menyeluruh, tetapi juga memberikan layanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Selain itu, RSUD ini akan berfungsi sebagai pusat pelatihan bagi tenaga kesehatan, serta menjadi lokasi untuk penelitian medis. Sugianto juga mencatat bahwa Pemerintah Provinsi akan menyediakan dana beasiswa untuk warga Kalimantan Tengah yang ingin melanjutkan pendidikan dalam bidang spesialis dan sub-spesialis. Diharapkan, setelah menyelesaikan studi mereka, kelak dapat dipekerjakan di RSUD Kapuas. Menanggapi hal tersebut, Penjabat Bupati Kapuas, Darliansjah, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Gubernur Sugianto. Dia menilai relokasi rumah sakit sangat diperlukan, mengingat kondisi bangunan yang ada saat ini sudah tidak memadai untuk memberikan layanan kesehatan yang optimal. Darliansjah menunjukkan keyakinannya bahwa dengan fasilitas baru yang lebih lengkap, pelayanan kesehatan di Kabupaten Kapuas akan meningkat. Ia juga menyatakan bahwa Pemkab Kapuas akan segera bertindak berdasarkan arahan Gubernur dengan membentuk tim yang terdiri dari Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD, serta Dinas Lingkungan Hidup dan OPD terkait lainnya, guna mempercepat proses perencanaan dan pembangunan. “Saya optimis, melalui kolaborasi yang baik antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan pusat, kita dapat mempercepat pembangunan di Kabupaten Kapuas, sehingga Kapuas dapat menjadi daerah yang semakin maju,” tutup Darliansjah. ANTARA