**Borneonews - Jakarta**, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) tengah mempersiapkan berbagai langkah strategis untuk mengatasi masalah kekurangan anggota Kelompok Kerja Pemungutan Suara (KPPS) dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2024.
Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, serta Penelitian dan Pengembangan KPU RI, Parsadaan Harahap, menekankan pentingnya pendekatan yang lebih inovatif. Ia menyebutkan bahwa pihaknya akan menerapkan metode yang dinamakan *hunting talent*, sebagai upaya untuk mencari anggota KPPS yang tepat. "Sering kali kita menghadapi masalah kekurangan dalam hal ini. Namun, kami telah merancang strategi khusus untuk mengatasinya," ungkapnya saat ditemui di KPU DKI Jakarta.
Dalam proses perekrutan di tingkat daerah, KPU akan melakukan kolaborasi dengan berbagai jaringan lokal. Tujuannya adalah membangun komunikasi yang efektif dengan individu atau kelompok yang memiliki potensi untuk direkomendasikan sebagai anggota KPPS di tingkat desa dan kelurahan. Dengan demikian, diharapkan dapat diperoleh kandidat berkualitas yang siap menjalankan tugasnya.
Parsa juga menyampaikan rencana untuk memperpanjang waktu perekrutan selama tiga hari jika jumlah anggota KPPS yang terdaftar masih di bawah angka yang diharapkan. Hal ini mencerminkan komitmen KPU dalam memastikan setiap TPS memiliki jumlah anggota KPPS yang cukup.
Dalam Pilkada 2024, diperkirakan akan dibutuhkan sekitar 3.450.623 anggota KPPS yang akan bertugas di 435.809 Tempat Pemungutan Suara (TPS). "Kondisi ini memberikan tantangan tersendiri, khususnya di wilayah-wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Memang, biasanya menemukan anggota KPPS di lokasi-lokasi tersebut lebih sulit," tambah Parsa.
Ia juga menjelaskan bahwa KPU berupaya untuk mempercepat proses perekrutan anggota KPPS sebelum Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan perekrutan pengawas. Tindakan ini diambil untuk meminimalisir potensi kekurangan dalam jumlah anggota KPPS saat hari pemungutan suara tiba. "Adanya kebutuhan yang lebih besar untuk merekrut banyak anggota KPPS memicu persaingan dengan tim kampanye dan saksi dari peserta pilkada," tutup Parsa.
ANTARA
KPU Siapkan Strategi Atasi Kekurangan Anggota KPPS di Pilkada 2024
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Madura United Bidik 3 Poin saat Hadapi Persebaya
Tentara Yaman Lumpuhkan Lebih dari 300 Petempur Houthi
Veda Pratama Hormati Keputusan Pembatalan Moto3 Australia
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Ganda Campuran China Li/Huang Juarai Indonesia Masters 2026
BPN Berkontribusi Tingkatkan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834 Triliun
Komentar (0)
Memuat komentar…







