**Borneonews - Jakarta**, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia menegaskan pentingnya digitalisasi dalam pengelolaan zakat guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem distribusi zakat di seluruh Indonesia. Sejalan dengan tren global yang semakin mengandalkan teknologi digital, Baznas menganggap digitalisasi sebagai langkah yang tidak terhindarkan untuk memperkuat tata kelola zakat.
Ketua Baznas RI, Noor Achmad, menjelaskan bahwa penerapan *digitalisasi* merupakan suatu keharusan. Menurutnya, berbagai elemen dalam masyarakat modern kini beralih ke platform digital. Hal tersebut diungkapkan Noor dalam sesi Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Teknologi Informasi (IT) yang berlangsung di Jakarta.
Proses digitalisasi ini bertujuan untuk mempercepat seluruh tahapan pengelolaan zakat serta memenuhi harapan masyarakat terkait transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana zakat. Dengan sistem yang terintegrasi secara digital, manajemen zakat dapat dilakukan dengan lebih mudah dan terukur.
Direktur Inovasi dan Teknologi Informasi Baznas, Achmad Setio Adinugroho, menyatakan bahwa digitalisasi juga berfungsi untuk mengoptimalkan pengumpulan dan distribusi zakat di berbagai wilayah di Indonesia. Dalam konteks ini, Baznas telah menyelenggarakan Rakernis IT yang dihadiri oleh 234 perwakilan dari Baznas di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di tanah air. Hal ini dimaksudkan agar pemahaman tentang digitalisasi zakat tidak hanya dimiliki oleh Baznas pusat, tetapi juga oleh semua cabang yang tersebar di wilayah Indonesia.
Setio menambahkan bahwa upaya ini bertujuan agar para pengurus Baznas di daerah dapat memahami konsep *digital marketing*. Dengan demikian, diharapkan pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dapat meningkat melalui aksesibilitas yang lebih baik di dunia maya.
Baznas juga telah meluncurkan Sistem Manajemen Informasi Baznas-Unit Pengumpul Zakat (Simba-UPZ), yang merupakan fondasi dari tata kelola zakat secara keseluruhan di Indonesia. Selain itu, Baznas sudah memiliki Kantor Digital sejak tahun 2022 yang bertujuan untuk membantu masyarakat lokal dalam mengumpulkan dana, serta memastikan penyaluran dana tersebut sesuai dengan kebutuhan daerah mereka masing-masing.
Direktur Keamanan Informasi, Data, dan Layanan Digital Baznas RI, Adrian, percaya bahwa penggunaan teknologi digital memungkinkan pengumpulan data zakat tanpa batasan wilayah geografis. Adrian menyoroti bahwa walaupun jumlah orang yang membayar zakat di kawasan tertentu mungkin terlihat sedikit, tidak menutup kemungkinan banyak perantau asal kawasan tersebut yang bisa berkontribusi, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, kepada zakat lokal mereka.
Adrian juga menambahkan bahwa penerapan digitalisasi dalam pengelolaan zakat akan sangat mendukung upaya negara dalam mengumpulkan zakat secara lebih optimal, dengan potensi mencapai angka Rp327 triliun per tahun. Inisiatif ini berpotensi mengubah cara pengelolaan zakat, menjadikannya lebih transparan, akuntabel, dan efektif.
ANTARA
Digitalisasi Baznas Tingkatkan Efisiensi Pengelolaan Zakat
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kemenperin Bidik Industri Animasi Perluas Penyerapan Tenaga Kerja
Wamenekraf Ajak Pelaku Ekraf Daerah Bidik Pasar Lebih Luas
Gempa Magnitudo 7,0 Guncang Ogasawara Jepang
MotoGP Australia 2026 Dibatalkan Menyusul Moto2 dan Moto3
Kabid Humas Polda Kalteng Imbau Waspada Pinjaman Online Ilegal
Atletico Madrid Menang Tipis 1-0 atas Deportivo Coruna
Komentar (0)
Memuat komentar…







