BENGKULU –
**Borneonews - Mukomuko**, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko, yang terletak di Provinsi Bengkulu, menargetkan penyelesaian dokumen rencana kontingensi untuk penanganan bencana alam, khususnya gempa bumi dan tsunami, pada bulan September 2024 mendatang. Rencana tersebut diharapkan dapat berfungsi sebagai panduan efektif dalam menangani situasi darurat yang mungkin terjadi. Kepala Pelaksana BPBD Mukomuko, Ruri Irwandi, menjelaskan bahwa penyusunan dokumen ini sangat penting dan sedang dilakukan secara bertahap. "Kami sudah memulai proses penyusunan dokumen ini, dan saat ini kami berada di tahap kedua, yang dimulai dari hari ini. Kami akan melakukan penyempurnaan draf dokumen hingga hari Jumat, 20 September," ungkapnya. Setelah draf dokumen dirampungkan, rencananya dokumen tersebut akan ditingkatkan menjadi peraturan bupati yang mengatur tentang rencana kontingensi untuk bencana gempa dan tsunami. Saat ini, pihaknya telah melakukan pengumpulan masukan dari berbagai pemangku kepentingan dalam upaya penanggulangan bencana yang ada di daerah ini. Ruri juga menekankan pentingnya partisipasi pemangku kepentingan. "Kami berharap mereka dapat memberikan masukan berdasarkan pengetahuan dan pengalaman mereka sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Dengan demikian, mereka dapat melaksanakan tanggung jawab sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka masing-masing," jelasnya. Melalui dokumen rencana kontingensi ini, diharapkan setiap pemangku kepentingan akan memiliki pemahaman yang jelas mengenai langkah yang harus dijalankan dalam skenario penanggulangan bencana gempa dan tsunami. "Dokumen ini merupakan panduan penting dalam penanganan darurat bencana," katanya menambahkan. Ruri juga mengingatkan bahwa penyusunan dokumen rencana kontingensi ini dilakukan karena Kabupaten Mukomuko memiliki potensi rawan bencana, serta termasuk dalam zona merah untuk bencana gempa dan tsunami. Menyusul meningkatnya isu tentang gempa megathrust, pemerintah daerah setempat berkomitmen untuk memperkuat upaya mitigasi bencana. Dalam proses penyusunan dokumen ini, berbagai unsur telah dilibatkan, termasuk pihak pemerintah, masyarakat, sektor usaha, media, Kepolisian, TNI, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Partisipasi yang luas diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dokumen ini di lapangan. ANTARA