**Borneonews - Kabupaten Tangerang**, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan bahwa upaya untuk meningkatkan standar pariwisata yang berkualitas di Bali telah dimulai. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap berbagai tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh beberapa Warga Negara Asing (WNA) yang berkunjung ke pulau tersebut, demi menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya yang ada di Bali.
Luhut menjelaskan bahwa penertiban terhadap WNA yang menciptakan onar di Bali melibatkan berbagai instansi, mulai dari pihak imigrasi hingga Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Dalam penuturannya, dia menekankan pentingnya bekerja sama dalam hal ini, dan pihaknya telah berkoordinasi dengan Sandiaga Uno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, untuk menangani isu ini secara komprehensif.
"Proses ini sudah mulai berjalan dan dikonsolidasikan. Kenapa kita harus menerima turis yang tidak jelas? Mereka yang terlibat masalah, seperti penyalahgunaan narkoba atau melakukan tindakan asusila, jelas tidak layak berada di Bali. Budaya Bali adalah aset yang sangat berharga. Jika budaya tersebut hilang, maka apa arti Bali? ungkap Luhut di Kabupaten Tangerang baru-baru ini.
Langkah pemerintah untuk menciptakan pariwisata berkualitas di Bali merupakan respons terhadap keluhan masyarakat lokal. Mereka mengungkapkan kekhawatiran terkait perilaku WNA yang dianggap meresahkan saat berlibur di pulau tersebut.
Data yang diperoleh dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali menunjukkan bahwa antara Januari hingga 27 Agustus 2024, sebanyak 157 WNA telah dideportasi. Selain itu, terdapat juga 194 WNA yang ditahan sementara di Rumah Detensi Imigrasi, sehingga total tindakan administrasi keimigrasian mencapai 351 individu.
Berdasarkan laporan tersebut, ada beberapa negara asal yang banyak terlibat dalam pelanggaran aturan imigrasi, termasuk Rusia, Nigeria, China, Australia, Filipina, Ukraina, dan Taiwan. Berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh WNA ini termasuk penyalahgunaan izin tinggal, melebihi masa berlaku izin tinggal, hingga keterlibatan dalam kejahatan.
Luhut menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap WNA yang bermasalah di Bali tidak akan mengganggu perkembangan pariwisata di daerah tersebut. Sebaliknya, langkah ini akan menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia memiliki ketegasan terhadap pelanggar aturan.
Dia menambahkan bahwa tindakan ini justru akan membuka peluang bagi WNA yang berkualitas, yang bersedia mematuhi peraturan, untuk datang berwisata di Bali. Dengan demikian, diharapkan akan terjadi pertumbuhan ekonomi yang signifikan di wilayah tersebut.
"Kita tidak perlu khawatir kehilangan 5.000 turis yang bermasalah. Hal itu justru memberi kesempatan bagi turis berkualitas untuk datang. Kami sudah melihat tanda-tanda bahwa orang mulai sadar dan kembali berwisata ke Indonesia," ujar Luhut.
ANTARA
Upaya Penertiban WNA di Bali Dukung Pariwisata Berkualitas
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tinggalkan HP di Saku Motor, Warga Kapuas Kehilangan Ponsel di Kawasan Masjid Agung Al Mukarram
Marc Marquez Raih Pole Position MotoGP Australia 2026
Karhutla Kalteng Capai 6.952 Kejadian dan Lebih dari 20 Ribu Hektare Terbakar
PSMS Bertekad Kembali ke Jalur Kemenangan Saat Menjamu PSIS
Polsek Katingan Hulu Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Pasar Tumbang Sanamang
Puluhan Calon Jamaah Umrah Terpaksa Naik Kapal Dampak Terganggunya Penerbangan di Kobar
Komentar (0)
Memuat komentar…







