MATARAM –
**Borneonews - Lombok Tengah**, Komandan Kodim 1620/Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Letkol Kav Andi Yusuf Kertanegara, memberikan peringatan kepada seluruh personel untuk tidak meminjamkan kendaraan dinas, baik itu roda dua maupun roda empat, selama pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Dalam sebuah apel gabungan yang diadakan di lapangan Apel Makodim Lombok Tengah, Letkol Andi menekankan pentingnya menjaga kehati-hatian dalam pengamanan kampanye Pilkada yang akan datang. Ia menjelaskan bahwa kendaraan dinas tidak seharusnya dipinjamkan, serta diingatkan untuk tidak menempelkan stiker yang berkaitan dengan Pilkada pada kendaraan dinas. Apel ini bertujuan untuk mempersiapkan seluruh jajaran dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, baik sebelum maupun saat pelaksanaan Pilkada yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024. “Intinya, baik personel maupun fasilitas dinas dilarang keras terlibat dalam kegiatan politik,” tegasnya. Selama apel tersebut, Letkol Andi menggarisbawahi pentingnya kesiapan dan keaktifan dalam menjaga keamanan serta ketertiban, demi kelancaran proses Pilkada. Ia juga menyampaikan bahwa semua fasilitas, termasuk alat Pasukan Huru Hara (PHH) dan kendaraan dinas, harus siap untuk mobilisasi personel. Letkol Andi memberikan penekanan khusus mengenai netralitas TNI. Ia meminta agar semua personel memegang teguh prinsip tidak memihak atau mendukung pasangan calon, baik calon gubernur maupun bupati, yang akan berkompetisi dalam Pilkada tersebut. “Personel tidak diperbolehkan untuk mengajak orang lain, termasuk keluarga, dalam mendukung pasangan calon kepala daerah, baik secara suara maupun kegiatan,” lanjutnya. Dalam persiapan pelaksanaan Pilkada ini, Kodim 1620/Loteng menerjunkan dua satuan setingkat kompi (SSK) yang terdiri dari pasukan Huru Hara dan juga pasukan bermotor. Diharapkan, dengan persiapan yang matang ini, semua proses Pilkada dapat berjalan dengan aman dan kondusif, sehingga masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya dengan tenang tanpa adanya gangguan. ANTARA