**Borneonews - Tangerang**, Kualitas air bersih dan penyediaan sanitasi yang memadai menjadi faktor penting dalam meningkatkan kesehatan masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, dalam sebuah acara yang diadakan untuk verifikasi penilaian sanitasi.
Herman menjelaskan bahwa air bersih dan sanitasi merupakan dua aspek yang saling terkait. Saat air bersih digunakan, akan selalu dihasilkan limbah. Diperkirakan, lebih dari 85 persen dari air bersih yang dipakai akan bertransformasi menjadi air limbah. Oleh karena itu, pengelolaan air bersih perlu disertai dengan perhatian yang sama pada pengelolaan sanitasi.
Sanitasi yang memadai dan sesuai dengan standar kesehatan harus dipadukan dengan perilaku hidup bersih dan sehat dari masyarakat. Ini adalah elemen yang tidak bisa dipisahkan dalam upaya memperbaiki kesehatan komunitas kita, ungkapnya dalam sambutannya di acara tersebut, yang berlangsung di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang pada hari Selasa.
Lebih lanjut, Herman menekankan bahwa pendekatan *Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM)* yang diterapkan di Kota Tangerang adalah bagian dari program nasional. Tujuannya adalah untuk mendorong perubahan perilaku menuju kebersihan dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat lokal.
Program ini dilaksanakan dengan metode yang melibatkan masyarakat secara langsung. Ada lima pilar utama dalam program STBM, di antaranya adalah menghentikan praktik buang air besar sembarangan (BABS), mencuci tangan dengan sabun (CTPS), mengelola air minum di rumah tangga (PAM RT), mengelola sampah rumah tangga, serta manajemen limbah cair.
Sekda Herman juga mengapresiasi berbagai prestasi yang telah diraih oleh Kota Tangerang di bidang sanitasi. Sejak deklarasi bebas BABS di seluruh kelurahan pada tahun 2018, dilanjutkan dengan verifikasi oleh Provinsi Banten pada tahun 2019, dan pencapaian penghargaan ODF/Stop BABS di tahun 2020, hingga penghargaan STBM Award Tingkat Madya Terbaik ke-3 dari Kementerian Kesehatan pada tahun 2023.
Ini merupakan hasil kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, masyarakat, dan sektor swasta. Sesuai dengan Peraturan Wali Kota No. 103 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan STBM, kerja sama lintas sektor sangat penting untuk menjamin akses kepada air bersih dan sanitasi yang baik bagi seluruh elemen masyarakat, jelasnya.
Dengan keberhasilan ini, Herman menegaskan bahwa Kota Tangerang berkomitmen untuk terus meningkatkan akses terhadap sanitasi yang aman dan air minum. Upaya ini merupakan bagian dari visi lebih besar untuk menciptakan masyarakat yang memiliki kesadaran tinggi akan perilaku higienis serta mandiri dalam menjaga kesehatan lingkungan.
"Kami berharap semangat ini akan terus berkembang dan menjadi motivasi bagi semua pihak untuk saling mendukung dalam menjaga kesehatan dan sanitasi di Kota Tangerang," tutupnya.
ANTARA
Upaya Kota Tangerang Tingkatkan Kualitas Air dan Sanitasi Masyarakat
Bagikan:

BANTEN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kualitas Udara Memburuk, Ratusan Warga Pangkalan Bun Manfaatkan Rumah Oksigen KIM?
Kapuas Masuk Tiga Daerah di Kalteng yang Jalani Verifikasi Lapangan Evaluasi PUG
Angka Kecelakaan Naik 10,4 Persen, Polres Kapuas Gelar Operasi Patuh Telabang Selama Dua Pekan
Yuas Elko Minta Agen dan Pangkalan Elpiji 3 Kilogram di Kalteng Diawasi
Truk Bermuatan Besi Bekas Terbalik di Tikungan Jalan Trikora Banjarbaru
Dua Pria Diduga Curi Brondolan Sawit Diamankan Warga
Komentar (0)
Memuat komentar…







