BANDUNG –
**Borneonews - Bandung**, Pusat Studi Komunikasi Lingkungan dari Universitas Padjadjaran (Unpad) baru-baru ini melakukan penyerahan seekor Landak Jawa hasil evakuasi yang dilakukan oleh Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Bandung pada tanggal 13 September 2024. Proses penyerahan ini ditujukan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat. Peneliti Pusat Studi Komunikasi Lingkungan Unpad, Herlina Agustin, menjelaskan bahwa landak tersebut ditemukan berkeliaran di Jalan Pajajaran, Kota Bandung. Setelah diidentifikasi oleh petugas Damkar, hewan itu dievakuasi dan kemudian diserahkan kepada Unpad sebelum dilanjutkan ke BBKSDA. Herlina menuturkan bahwa berdasarkan penilaian fisiknya, landak tersebut masih berusia remaja. Ia menduga bahwa satwa ini merupakan hasil peliharaan yang mungkin sengaja dibebaskan oleh pemiliknya karena khawatir akan ancaman hukum. "Ada asumsi bahwa ini sebetulnya adalah satwa peliharaan. Melepaskannya tanpa perhatian yang benar bisa menimbulkan masalah, terutama jika tidak ditemukan," ujarnya. Lebih jauh, ia menjelaskan risiko melepaskan satwa di lokasi yang bukan habitat aslinya. Landak yang tidak familiar dengan lingkungan bebas cenderung mengalami kesulitan dalam mencari makanan, yang dapat mengancam kelangsungan hidupnya. "Kemampuan bertahan hidup satwa peliharaan yang dilepaskan begitu saja akan menurun. Rehabilitasi terlebih dahulu sangat diperlukan agar satwa tersebut dapat beradaptasi sebelum kembali ke alam," tambah Herlina. Herlina juga memohon kepada masyarakat yang memiliki hewan liar dan tidak mampu merawatnya agar menyerahkan ke BBKSDA Jawa Barat alih-alih melepaskannya begitu saja. "Kami berharap orang-orang yang memelihara satwa liar dilindungi dapat segera menyerahkan kepada BBKSDA. Satwa liar sebaiknya tidak dipelihara karena mereka memiliki fungsi ekosistem tersendiri," tuturnya. Di sisi lain, Mamat, Pengendali Ekosistem Hutan BBKSDA Jawa Barat, mengungkapkan bahwa landak Jawa tersebut akan menjalani pemeriksaan kesehatan. Jika semuanya berjalan baik, satwa ini direncanakan akan dilepas kembali ke habitatnya di Kawasan Konservasi Taman Buru Gunung Masigit Kareumbi, Kabupaten Sumedang. Mamat juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat mengenai pemahaman tentang satwa liar, terutama yang dilindungi. "Kami terus berupaya untuk menjelaskan kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan satwa, tidak hanya Landak Jawa tetapi juga spesies lain seperti elang. Semua satwa yang diterima baik dari sitaan maupun penyerahan publik akan melalui proses rehabilitasi sebelum dirilis kembali ke alam," pungkasnya. ANTARA