**Borneonews - Jakarta**, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan optimisme bahwa aplikasi pengadaan daring pemerintah, yaitu e-Katalog, akan memberikan dorongan bagi pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto mendatang.
Luhut mengungkapkan bahwa ia telah melakukan koordinasi dengan pemerintah yang akan datang untuk memastikan dukungan dan perbaikan dalam operasional e-Katalog selama periode 2024 hingga 2029. Menurutnya, penggunaan sistem ini secara berkelanjutan akan mendorong pertumbuhan industri dan UMKM, mencapai efisiensi yang lebih tinggi, serta mengubah pola perilaku korupsi yang ada saat ini. Pernyataan ini ia sampaikan di Tangerang, Banten, baru-baru ini.
Aplikasi e-Katalog, yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), telah beroperasi dan berkembang sejak tahun 2012. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah pusat dan daerah. Saat ini, versi 6.0 dari aplikasi ini menampilkan sekitar 9,4 juta item, yang menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan dengan 50.000 item yang tersedia pada masa awal peluncurannya.
Berdasarkan data yang dirilis oleh LKPP, nilai total pengadaan barang dan jasa yang dilakukan pemerintah dari UMKM tercatat mencapai Rp275,7 triliun (hampir US$18 miliar) pada tahun 2023. Angka ini meningkat sebesar 52,1 persen dari Rp181,2 triliun (US$11,8 miliar) pada tahun sebelumnya. Luhut menegaskan bahwa angka-angka ini mencerminkan keberhasilan pemerintah dalam menerapkan kebijakan pengadaan yang berdampak positif pada perekonomian nasional, penyerapan tenaga kerja, serta penggunaan produk dalam negeri.
Dengan melihat peningkatan nilai tersebut dan komitmen Prabowo untuk mendorong penggunaan produk lokal, Luhut menekankan pentingnya e-Katalog dalam memperkuat perekonomian Indonesia. Ia yakin bahwa jika sistem ini terus diperbarui dan didukung, dampaknya akan sangat besar.
Selanjutnya, ia juga mendorong pemerintahan yang akan datang untuk segera menyelesaikan RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik. Menurutnya, pengesahan RUU ini akan memberikan landasan hukum bagi semua pelaku bisnis, termasuk UMKM, yang terlibat dalam transaksi e-Katalog. Luhut menyimpulkan bahwa dalam dua tahun terakhir, pihaknya telah bekerja keras untuk membangun dasar hukum terkait RUU ini dan menekankan perlunya membangun negara dalam sebuah sistem yang terstruktur.
ANTARA
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kholidin/Noviera Raih Perak para Panahan Asian Para Games 2026
Petani Tradisional Dituding Sebabkan Karhutla, Akademisi Ilmu Pertanian Angkat Suara
Puluhan Sekolah di Palangka Raya Masih Dipimpin Plt, Pengisian Definitif Ikuti Aturan
Kapolres Gumas Tanam 50 Bibit Pucuk Merah di Lahan Bekas Karhutla
OJK Kalteng Manfaatkan Momentum BIK 2026, Dorong Masyarakat Bangun Ketahanan Finansial
Erupsi Gunung Semeru Terjadi Enam Kali dengan Tinggi Letusan Hingga 1,2 Km
Komentar (0)
Memuat komentar…







