BORNEOENWS, Kuala Kurun - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Gunung Mas telah menyalurkan bantuan kepada 22 penerima Program Baznas Jaga Usaha Mikro.
"Baznas Gunung Mas telah menyalurkan bantuan Program Baznas Jaga Usaha Mikro kepada 22 penerima zakat yang merupakan pelaku usaha mikro yang tersebar di Kabupaten Gunung Mas. Target kami tahun ini bisa menyalurkan bantuan kepada 50 pelaku usaha," kata Ketua Baznas Kabupaten Gunung Mas Ilyas, Selasa, 17 September 2024.
Dia melanjutkan, Baznas Gunung Mas telah menyalurkan bantuan tersebut kepada 16 penerima manfaat di Kecamatan Kurun yang tersebar di berbagai desa dan 6 penerima di Kecamatan Rungan.
"Harapannya bantuan tersebut bisa membantu penerima manfaat dalam menjalankan usahanya sehingga bisa meningkatkan perekonomian keluarga," jelas Ilyas. Lebih lanjut, Ilyas mengajak penerima manfaat untuk berinfaq menyisihkan dari hasil usahanya Rp2 ribu per hari.
Kemudian dia mengatakan masih ada 28 kuota bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan modal usaha pada program Baznas Jaga Usaha Mikro di Kabupaten Gunung Mas.
--page
Bagi pelaku usaha mikro di Kabupaten Gunung Mas yang ingin mendapatkan bantuan usaha tersebut bisa mengisi formulir yang ada di sekretariat Baznas Kabupaten Gunung Mas di Jalan DI Panjaitan No.17 Kuala Kurun, bersebrangan dengan Kantor Dinas Pertanian.
"Bila ada hal-hal yang perlu ditanyakan bisa juga masyarakat mengirimkan email ke baznaskab.gunungmas@baznas.co.id atau menghungi ke nomor 0812-6976-3223," tukasnya. (RISKA YULYANA/Y)









