BANJARMASIN –
**Borneonews - Tabalong**, Penjabat Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan, Hamida Munawarah, mengajak seluruh masyarakat yang menjadi wajib pajak di bawah naungan KPP Pratama Tanjung untuk serius menanamkan budaya taat pajak. Dia menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi penggunaan serta pemanfaatan pajak yang telah dibayarkan. "Marilah kita semua, terutama mereka yang terdaftar sebagai wajib pajak, untuk bersama-sama membangun kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap pajak. Kita juga perlu aktif dalam mengawasi penggunaan dana yang berasal dari pajak tersebut," ungkapnya di Tanjung, Kabupaten Tabalong, pada Selasa. Hamida menjelaskan bahwa pajak merupakan sumber utama pendapatan negara yang sangat vital bagi keberlanjutan berbagai program pembangunan, baik di tingkat nasional maupun daerah. Setiap pembayaran pajak memiliki dampak langsung terhadap daerah melalui mekanisme Transfer ke Daerah (TKD), yang berupa dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dana bagi hasil, serta dukungan untuk dana desa. Melalui dana tersebut, pemerintah daerah memiliki kesempatan untuk merancang dan melaksanakan program kerja serta belanja pembangunan. Tujuannya adalah agar setiap anggota masyarakat dapat merasakan manfaat dari pembangunan yang merata dan berkelanjutan. Selain itu, Hamida Munawarah juga menyerukan agar seluruh wajib pajak di wilayah KPP Pratama Tanjung, menyertakan instansi pemerintahan dan sektor swasta, ikut serta dalam menumbuhkan budaya patuh pajak. Karena pajak memainkan peran penting dalam pembangunan, dia berharap semua pihak berkontribusi dalam pengawasan terhadap penggunaan dana pajak. "Pengawasan terhadap perpajakan adalah tanggung jawab bersama. Kita harus memastikan bahwa pemanfaatan dana yang berasal dari pajak dikelola dengan baik. Ingatlah, tanpa pajak, proses pembangunan tidak akan bisa berlangsung sebagaimana mestinya," tegasnya. Hamida menambahkan, dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat akan merasa bangga karena berkontribusi terhadap kemajuan daerah tersebut, baik dalam pengembangan infrastruktur maupun peningkatan sumber daya manusia. Dia juga mengharapkan agar kegiatan *Tax Gathering* dan Forum Konsultasi Publik yang direncanakan pada tahun 2024 dapat menjadi platform untuk memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat terkait isu perpajakan. Selain itu, kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi sarana diskusi untuk mengemukakan ide-ide inovatif demi peningkatan layanan perpajakan yang lebih efektif dan efisien. ANTARA