**Borneonews - Medan**, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mengungkapkan bahwa posisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan secara konseptual dan legal formal merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari struktur pemerintahan daerah. Dalam pandangannya, ketentuan ini telah ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 mengenai pemerintah daerah, yang menyatakan bahwa DPRD adalah salah satu unsur penyelenggara pemerintahan daerah, berfungsi sebagai mitra sejajar dengan kepala daerah.
Pernyataan ini disampaikan oleh Bobby saat menghadiri rapat paripurna yang diadakan untuk mengucapkan sumpah dan janji 50 anggota DPRD Kota Medan periode 2024-2029. Dalam kesempatan itu, dia menegaskan bahwa semua anggota DPRD telah terpilih melalui pemilu, di mana pencalonan mereka melalui partai politik. Meskipun demikian, ia menekankan pentingnya mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun kepentingan kelompok politik.
Bobby juga mengingatkan bahwa, dalam menjalankan tugasnya, setiap anggota dewan akan diawasi oleh penegak hukum, serta lembaga pengawas lainnya seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ini merupakan langkah penting untuk menjaga integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat.
Acara tersebut dimulai dengan pembukaan sidang paripurna oleh Ketua DPRD Kota Medan periode 2019-2024, Hasyim. Selanjutnya, Sekretaris DPRD Kota Medan, Ali Sipahutar, membacakan Surat Keputusan Penjabat Gubernur Sumatera Utara yang mengatur pemberhentian anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 dan pengangkatan anggota DPRD Baru untuk masa jabatan 2024-2029.
Kemudian, Ketua Pengadilan Negeri Medan, Jon Sarman Saragih, melaksanakan prosesi pengucapan sumpah dan janji bagi 50 anggota DPRD Kota Medan yang baru terpilih. Dalam acara simbolis tersebut, Ketua PN Medan juga menyematkan pin dan menyerahkan Sertifikat Keputusan Penjabat Gubernur Sumut kepada perwakilan anggota DPRD yang baru.
Sebagai bagian dari agenda, diumumkan pula pimpinan sementara DPRD Kota Medan, yang terdiri dari Ketua Wong Cun Sen dan Wakil Ketua Saiful Ramadan. Penunjukan pimpinan sementara ini dilakukan berdasarkan hasil suara terbanyak dari partai politik yang ada.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan palu dari pimpinan DPRD yang lama kepada pimpinan DPRD yang baru saja dilantik. Hal ini menandakan transisi kepemimpinan baru di DPRD Kota Medan.
Berikut adalah daftar anggota DPRD Kota Medan masa jabatan 2024-2029 berdasarkan daerah pemilihan (Dapil):
**Dapil 1** meliputi Medan Helvetia, Medan Barat, Medan Baru, dan Medan Petisah:
- Robi Barus (PDIP)
- Rajuddin Sagala (PKS)
- Dame Duma Sari Hutagalung (Partai Gerindra)
- Reza Pahlevi Lubis (Partai Golkar)
- Renville Pandapotan Napitupulu (PSI)
- Antonius Devolis Tumanggor (Partai NasDem)
- Lily (PDIP)
**Dapil 2** meliputi Medan Belawan, Medan Marelan, dan Medan Labuhan:
- Hadi Suhendra (Partai Golkar)
- HT Bahrumsyah (PAN)
- Tia Ayu Anggraini (Partai Gerindra)
- Saiful Bahri (Partai NasDem)
- Margaret MS (PDIP)
- Zulham Efendi (PKS)
- Muslim (Partai Demokrat)
- Janses Simbolon (Partai Hanura)
- Roma Uli Silalahi (PKB)
**Dapil 3** meliputi Medan Deli, Medan Tembung, Medan Perjuangan, dan Medan Timur:
- Zulkarnaen (Partai Gerindra)
- Wong Chun Sen (PDIP)
- Doli Indra Rangkuti (PKS)
- Modesta Marpaung (Partai Golkar)
- Edwin Sugesti Nasution (PAN)
- Faisal Arbie (Partai NasDem)
- Andreas Pandapotan Purba (Partai Gerindra)
- Paul Mei Anton (PDIP)
- Ahmad Afandi Harahap (Partai Demokrat)
- Reinhart Jeremy Aninditha (PSI)
- Datuk Iskandar Muda (PKS)
- Lailatul Badri (PKB)
**Dapil 4** meliputi Medan Kota, Medan Denai, Medan Amplas, dan Medan Area:
- Agus Setiawan (PDIP)
- Ade Taufiq (PKS)
- El Barino Shah (Partai Golkar)
- Fauzi (Partai Gerindra)
- Afif Abdillah (Partai NasDem)
- Edi Saputra (PAN)
- David Roni Ganda Sinaga (PDIP)
- Sri Rezeki (PKS)
- Godfried Effendi Lubis (PSI)
- Robert Simangunsong (Partai Demokrat)
**Dapil 5** meliputi Medan Sunggal, Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Maimun, Medan Polonia, dan Medan Selayang:
- Jusup Ginting Suka (PDIP)
- Kasman bin Marasakti (PKS)
- Dimas Sofani Lubis (Partai Golkar)
- Muhammad Afri Rizki Lubis (Partai NasDem)
- Salomo Tabah Ronal Pardede (Partai Gerindra)
- Binsar Simarmata (Partai Perindo)
- Johanes Hutagalung (PDIP)
- Syaiful Ramadhan (PKS)
- Henry Jhon Hutagalung (PSI)
- Rommy Van Boy (Partai Golkar)
- Iswanda Ramli (Partai Demokrat)
Dengan pelantikan ini, diharapkan anggota DPRD baru dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka secara profesional demi kepentingan masyarakat Medan.
ANTARA
Kedudukan DPRD Medan sebagai Bagian Integral Pemerintahan Daerah
Bagikan:

MEDAN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bayi Laki-Laki Ditemukan di Pelataran Musala di Kotabaru
Warga Kasongan Dihebohkan Penemuan Mayat Membusuk di Parit Jalan DI Panjaitan
Topan Champi Ancam Taiwan, Sekolah dan Perkantoran Ditutup di 20 Wilayah
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Komentar (0)
Memuat komentar…







