BORNEONEWS, Palangka Raya -- Lamuel, bayi dibawah lima tahun (balita) yang diduga sebagai korban malpraktik menjalani perawatan di RSUD Ulin, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Pihak keluarga kesulitan dana dan berharap ada bantuan finansial untuk kesembuhan anak mereka.
Parlin Bayu Hutabarat, kuasa hukum pihak keluarga mengatakan Lamuel dibawa ke RSUD Ulin, pada Sabtu (30/7/2016) malam. Ini agar balita malang yang mengalami kelumpuhan setelah sempat dirawat di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya, mendapat perawatan.
"Lamuel dirawat di Ruang Tulip 2 RSUD Ulin di Banjarmasin. Keluarga kesulitan biaya dan hanya memanfaatkan BPJS serta kemarin ada bantuan dari PPNI (Persatuan Perawat Nasionap Indonesia) Kalteng," kata Parlin di Palangka Raya, Senin (8/1/2016).
Lanjut Parlin, pihak PPNI Kalteng ada memberikan uang Rp3 juta sebagai uang saku dan menyewakan rumah barakan di Jalan Veteran Banjarmasin. Hal itu, kata dia, cukup membantu meringankan beban keluarga dalam upaya mengembalikan kondisi kesehatan Lamuel.
Lanjut Parlin, meskipun begitu, Geni, ayah Lamuel, akibat kondisi balita itu tak lagi sempat memikirkan mencari uang. Keluarga fokus pada upaya penyembuhan anak mereka.
"Kesulitan biaya ini membuat proses penyembuhan lamuel mendapat hambatan. Kita harap ada yang ikut membantu meringankan beban mereka," kata Parlin yang mendampingi keluarga atas dasar rasa kemanusian ini. (RONI SAHALA)/m.








