BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kerja Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), mendedah sengkarut sejumlah persoalan berkaitan dengan hubungan TNI AU dan warga maupun pemerintah daerah, masih belum menunjukkan hasil efektif. Hingga kini pansus yang berisikan sembilan anggota berasal dari seluruh fraksi di DPRD tersebut masih terus mengumpulkan berbagai data faktual dan bahan serta informasi terkait berbagai persoalan yang terjadi.

Ketua Pansus DPRD, yang juga Ketua Komisi A DPRD Kobar Akhmad Subandi mengatakan, inventarisasi bahan dan data, baik dari pemerintah daerah, TNI AU, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kantor Otoritas Bandar Udara Iskandar maupun dari warga, khususnya yang terlibat atau punya hubungan dengan persoalan yang muncul, masih terus dilakukan.

"Kita butuh bahan data. Jadi masih kita tampung segala data dari seluruh pihak terkait. Juga dari warga. Kami berharap data yang dikumpulkan juga cukup valid. Baik itu dalam bentuk dokumen sertifikat tanah dan lain sebagainya. Bahan yang didapat nanti, menentukan apa dan bagaimana sikap yang akan kita nantinya," ujar Akmad Subandi, Senin (1/8/2016).

Selain itu terdapat pula aspirasi dari sejumlah warga mengenai keiinginan mengadakan pertemuan dengan pansus, membicarakan permasalahan yang dialami dan ada kaitannya dengan hubungan warga dan TNI AU. Ia berharap dalam pertemuan dengan warga dan pansus yang akan digelar nanti, pihak yang hadir benar-benar warga yang memang mengalami atau terlibat langsung persoalan dengan TNI AU, atau bukan merupakan perwakilan. Agar pendalaman kasus yang akan dibahas nanti benar-benar berasal dari sumber yang valid atau dapat dipercaya.

"Kalau misalnya tidak dapat hadir karena berhalangan tetap, misalnya karena meninggal dunia. Harus ada pernyataan tertulis dari pihak terkait. Kemudian, harus dipahami. Tujuan pansus ini dibentuk bukan untuk menguntungkan salah satu pihak saja. Baik warga maupun TNI AU sama-sama penting bagi daerah," katanya.

Bahan data yang didapat, termasuk juga penuturan dan kesaksian dari para warga dan pihak berkaitan, nantinya menentukan arah sikap pansus selanjutnya. Sebab, diperkirakan terdapat beberapa persoalan yang penyelesaiannya butuh campur tangan pihak pusat. Khususnya berkaitan dengan TNI AU.

Sebab, menurut legislator yang baru-baru ini dilantik sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Kobar itu, hal-hal berkaitan dengan pengambilan kebijakan TNI AU yang berhubungan dengan pihak lain atau eksternal, biasanya merupakan kewenangan pihak Markas Besar TNI AU. (RADEN ARYO/m)