MAKASSAR –
**Borneonews - Mamuju**, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Brigjen Polisi Rachmat Pamudji, mengingatkan semua personel kepolisian di area tersebut untuk melaksanakan tugas mereka sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Penekanan ini disampaikan sebagai langkah pencegahan agar insiden kematian tahanan tidak terulang di masa mendatang. Dalam kunjungannya ke Polres Polewali Mandar, Rachmat Pamudji menegaskan perlunya evaluasi dan pengajaran dari peristiwa tragis yang melibatkan kekhawatiran atas kematian seorang tahanan. Ia berharap semua anggota polisi dapat memperhatikan dan mematuhi prosedur yang telah ditetapkan. Selama kunjungan itu, Wakapolda melakukan pemeriksaan langsung ke ruang penyidikan, posko khusus, dan ruang tahanan untuk menilai kondisi dan pelaksanaan operasional di Polres Polewali Mandar. Rachmat Pamudji menegaskan, "Kejadian ini harus diambil sebagai pelajaran bagi kita semua untuk bertindak sesuai dengan SOP yang ada. Penting untuk memprioritaskan fungsi intelijen dan keamanan (intelkam) guna mendeteksi potensi kerawanan yang mungkin muncul, terutama terkait dengan kasus kematian tahanan." Lebih lanjut, ia menginstruksikan pihak Polres Polewali Mandar untuk meningkatkan upaya menciptakan kondisi yang aman di masyarakat, terutama setelah insiden tersebut. "Petugas yang bertanggung jawab atas tahanan perlu aktif dalam memantau situasi tahanan. Apabila ada yang mengalami sakit, segera laporkan kepada Seksi Dokkes," imbuhnya. Wakapolda juga mengingatkan bahwa Polri selalu berada di bawah perhatian publik, maka penting bagi mereka untuk menjaga integritas dan profesionalisme, terutama dalam menjalankan tugas penegakan hukum. "Pukulan yang dilakukan oleh petugas kepada tersangka bukanlah hal yang baru. Namun, tindakan tersebut jelas tidak sesuai dengan SOP dan dapat menimbulkan dampak negatif," tegasnya. Ia juga menyoroti pentingnya peran para perwira dalam memantau dan mengontrol anggota agar selalu bertindak sesuai SOP yang berlaku. "Para perwira tidak hanya dituntut untuk mahir dalam bentuk kepemimpinan, tetapi juga harus mampu mengawasi dan mengarahkan anggota agar tetap berpegang pada prosedur yang sudah ditentukan," ungkapnya. Dalam kesempatan yang sama, Komisaris Besar Polisi Budi Yudantara, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulbar, menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan mediasi dengan keluarga dari tahanan yang meninggal tersebut. Saat ini, tujuh oknum personel dari Satuan Reskrim Polres Polewali Mandar sudah menjalani pemeriksaan dan kini dalam tahanan khusus. "Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkap kebenaran serta memberikan keadilan bagi keluarga tahanan yang meninggal ini," tegas Budi Yudantara. ANTARA