MEDAN –
**Borneonews - Medan**, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumatera Utara baru saja meresmikan layanan *Face Recognition Boarding Gate* di Stasiun Medan. Langkah ini bertujuan untuk mempermudah penumpang saat akan melakukan perjalanan dengan kereta api. Dalam acara peresmian, Manager Humas KAI Divre I Sumut, Anwar Solikhin, mengungkapkan bahwa Direktur Niaga KAI, Hadis Surya Palapa, bersama Kepala KAI Divre I Sumut, Moh. Arie Fathurrochman, melakukan pemotongan pita sebagai simbol peluncuran layanan ini. Anwar menegaskan bahwa layanan berbasis pengenalan wajah ini merupakan yang pertama kali diimplementasikan di wilayah Stasiun Pulau Sumatera. Sejak diujicobakan pada 5 September 2024, layanan *Face Recognition Boarding Gate* di Stasiun Medan telah dimanfaatkan oleh 1.694 penumpang. Angka tersebut diharapkan akan terus meningkat seiring dengan meningkatnya minat dan antusiasme masyarakat terhadap inovasi tersebut, yang jelas memberikan manfaat bagi pengguna jasa kereta api di Sumatera Utara. Dengan penggunaan teknologi *Face Recognition*, penumpang tidak lagi dibebani oleh kewajiban untuk membawa tiket fisik atau menunjukkan identitas mereka secara manual. Cukup dengan melakukan verifikasi wajah, proses boarding menjadi lebih cepat, efisien, serta memberikan jaminan keamanan yang lebih baik. Inovasi ini merupakan bukti nyata komitmen KAI dalam memberikan layanan yang prima kepada pelanggannya. Lebih dari sekadar penerapan teknologi, layanan ini juga merupakan bagian dari strategi integrasi yang lebih besar dari KAI untuk meningkatkan efisiensi dan pengalaman pengguna. Penumpang dapat merasakan manfaat nyata dengan waktu tunggu yang berkurang, proses layanan yang dipercepat, serta meningkatnya tingkat keamanan di area stasiun. Prosedur registrasi bagi penumpang dapat dilakukan di Stasiun Medan, dan akan ada petugas yang siap membantu secara gratis. Proses registrasi ini tidak dapat diwakilkan; setiap pengguna cukup membawa *e-KTP* dan akan diarahkan untuk menempelkan *e-KTP* mereka pada perangkat *reader* yang tersedia, diikuti dengan menempelkan jari telunjuk kanan atau kiri pada pemindai yang juga terintegrasi dengan perangkat yang ada. Bagi penumpang yang tidak bisa melakukan registrasi karena belum memiliki *e-KTP*, seperti anak-anak, atau jika *e-KTP* mereka dalam kondisi rusak, tidak perlu khawatir. Proses registrasi juga bisa dilakukan melalui aplikasi *Access by KAI*, sehingga semakin mempermudah akses layanan bagi semua pelanggan. ANTARA