YOGYAKARTA –
**Borneonews - Yogyakarta**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta sedang mempersiapkan dua gudang yang akan digunakan untuk menyimpan logistik yang diperlukan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryosamodro, saat dihubungi di Yogyakarta. Kedua gudang tersebut terletak di Jalan Pramuka, yang sebelumnya telah berfungsi sebagai tempat penyimpanan logistik untuk Pemilu 2024. Harsya mengungkapkan bahwa gudang-gudang tersebut disewa selama satu tahun, dari 2023 hingga 2024, sehingga dapat digunakan kembali untuk persiapan logistik Pilkada di Kota Yogyakarta. Saat ini, KPU Kota Yogyakarta tengah melakukan proses pembersihan gudang. Proses ini mencakup pengumpulan dan penataan logistik lama yang sebelumnya digunakan dalam Pemilu 2024. Sesuai dengan instruksi dari KPU Republik Indonesia, seluruh logistik Pemilu 2024, termasuk kotak suara, alat coblos, dan surat suara, akan dipilah berdasarkan jenisnya, dengan rencana untuk dilelang setelah mendapatkan perintah resmi untuk melakukannya. Harsya juga menginformasikan bahwa salah satu gudang KPU Kota Yogyakarta telah tertata rapi dan siap untuk menerima logistik tahap pertama Pilkada 2024. Namun, dia masih belum bisa memastikan kapan logistik tahap pertama tersebut akan mulai diterima. Produksi logistik saat ini sedang dalam tahap survei oleh KPU Daerah Istimewa Yogyakarta dan dilakukan di sejumlah penyedia jasa percetakan serta pabrik pengolahan tinta yang berlokasi di Semarang, DKI Jakarta, dan Jawa Timur. Diperkirakan, proses produksi akan dimulai pada pekan depan, dengan harapan bahwa semua logistik harus sudah siap pada awal November. Harsya menambahkan bahwa kebutuhan logistik, khususnya surat suara, akan disesuaikan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang direncanakan akan ditetapkan pada tanggal 21 September 2024. Berdasarkan rapat pleno rekapitulasi pada 10 Agustus 2024, jumlah daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada Kota Yogyakarta adalah sebanyak 321.273 orang, yang terdiri dari 153.797 laki-laki dan 167.476 perempuan. Selain itu, terdapat 651 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 14 kecamatan, termasuk di rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas). ANTARA