**Borneonews - Batam**, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, yang terletak di Kepulauan Riau, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan baru yang dinamakan Sistem Informasi Derek atau *SIDEREK*. Layanan ini telah diluncurkan pada bulan Agustus yang lalu.
Ade Chandra, selaku Kepala Seksi Pengawasan dan Penertiban Lalu Lintas pada Dishub Batam, mengungkapkan bahwa *SIDEREK* dirancang khusus untuk membantu masyarakat dalam memperoleh informasi tentang kendaraan mereka yang telah ditarik oleh petugas akibat parkir sembarangan. Dengan adanya sistem ini, warga dapat mengecek status kendaraan mereka dengan cukup mudah melalui situs resmi Dishub Batam di alamat dishub.batam.go.id.
Ade menegaskan bahwa layanan ini bertujuan untuk mengurangi ketidakpastian yang dialami masyarakat ketika kehilangan kendaraan mereka. Namun, ia menyayangkan bahwa hingga saat ini, hanya sedikit masyarakat yang memanfaatkan fasilitas ini.
"Seringkali, masyarakat melaporkan kehilangan kendaraan ke polisi, padahal kendaraan mereka sebenarnya telah diderek oleh Dishub karena melanggar aturan parkir. Beberapa kendaraan juga dapat berada di tempat penampungan Dishub selama dua hingga tiga hari tanpa diambil oleh pemiliknya. Oleh karena itu, *SIDEREK* menjadi solusi yang diharapkan," tambahnya.
Selain memberikan informasi, layanan *SIDEREK* juga memungkinkan masyarakat untuk melaporkan kendaraan yang terparkir sembarangan, yang dapat mengganggu aktivitas sehari-hari. "Sebelumnya, laporan seperti ini hanya dapat disampaikan melalui nomor WhatsApp pimpinan. Dengan hadirnya *SIDEREK*, proses pelaporan menjadi lebih efisien dan terstruktur, sehingga dapat ditangani dengan lebih cepat," jelas Ade.
Sebagai bagian dari usaha untuk mematuhi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 mengenai Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir, program ini juga berfungsi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menaati peraturan parkir serta menjaga ketertiban lalu lintas di Kota Batam.
"Kami berharap masyarakat akan memberikan laporan melalui sistem ini, dan semoga *SIDEREK* dapat mengurangi kebingungan serta miscommunication antara instansi," tutupnya. Dengan adanya inovasi ini, Dishub optimis dapat meningkatkan kesadaran publik akan tanggung jawab dalam berparkir dan menjaga tata tertib lalu lintas di kota.
ANTARA
Dishub Batam Ajak Warga Manfaatkan Layanan SIDEREK untuk Cek Kendaraan
Bagikan:

BATAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Komentar (0)
Memuat komentar…







